Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
SOPIR taksi bernama Ali Suyatno, 50, menyerahkan diri ke polisi setelah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pencabulan anak di bawah umur. Lembaga Bantuan Hukum Mawar Saron mengatakan Ali menyerahkan diri ke polisi pada 10 Agustus 2022.
Saat itu Ali didampingi oleh penasihat hukumnya. "Klien kami datang menyerahkan diri pada 10 Agustus 2022 yang diserahkan langsung oleh penasihat hukumnya," ujar Lembaga Bantuan Hukum Mawar Saron melalui keterangannya, Jumat (19/8).
Lembaga Bantuan Hukum Mawar Saron mengungkapkan kliennya saat ini menjalani proses hukum di Polres Jakarta Selatan. Ali Suyatno kini ditahan dalam rangka penyidikan.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menerbitkan poster daftar pencarian orang (DPO) terhadap seorang pria bernama Ali Suyatno yang berprofesi sebagai sopir taksi. Ali diduga mencabuli bocah berusia 8 tahun berinisal FR. Ali Suyatno diduga mencabuli korban di rumah kontrakannya di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Ibu korban berinisial N, 34, mengatakan, peristiwa dugaan pencabulan itu terjadi pada Selasa (28/6) pagi. N menjelaskan, aksi bejat pelaku terungkap setelah sang anak mengadu kepada kakak pertamanya. FR mengaku diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku hingga kemaluannya mengeluarkan darah.
"Bocahnya (korban) kan habis mandi, dicari-cari sama kakaknya enggak ada. Di kamar mandi sebelah enggak ada. Kamar mandi satunya lagi juga enggak ada. Nah kakaknya pulang, kakaknya masuk ke kamar, duduk sebentar main HP," ujar N di Jakarta, Kamis (30/6).
Baca juga: Polres Jaksel Terbitkan DPO Sopir Taksi Terkait Kasus Pencabulan
"Enggak lama adiknya datang, terus ngomong begini, 'Kak, punya (kemaluan) aku berdarah'," tambahnya. Sang kakak lalu terkejut mendengar perkataan FR. Korban kemudian diminta menunjukkan kemaluannya.
Namun, FR menolak dan pergi mencari ibunya. Korban kemudian membuat pengakuan serupa kepada sang ibu. "Nah, pas sudah ke sini, aku keluar dari kamar mandi, dia bilang begini, 'Ibu, ibu, punya aku berdarah'. Aku pikirannya sudah negatif kan. Berdarah kenapa? Coba jelasin kenapa. Malah nangis, enggak lama dia ngomong, 'aku digituin sama Pakde Ali," ungkap N. (OL-14)
Seorang pelajar menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah kandung dan paman tirinya di Lampung Tengah.
Dua lembaga internal, yakni Satgas PPKS dan Komisi Penegak Disiplin UMS telah melakukan investigasi, dan menemukan pelanggaran etik atas dua oknum.
Seorang wanita yang berprofesi sebagai wartawan menjadi korban pelecehan ketika menaiki Commuter Line
DEPUTI Bidang Koordinasi Peningkatan Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum menjelaskan kehadiran ayah dalam pengasuhan menjadi penting.
Regulasi yang akan mengatur pencegahan dan penanganan pelecehan dan kekerasan seksual diperguruan tinggi ini diharapkan inline dengan kebijakan pemantauan kualitas perguruan tinggi.
VIRAL di media sosial tentang kasus dugaan pelecehan seksual atau perlakuan tidak pada mahasiswi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), yang dilakukan oleh seorang oknum dosen.
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Lindungi hak kesejahteraan anak secara optimal
Balita berusia 2 tahun di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) mengalami tindak kekerasan secara fisik yang diduga dilakukan pengasuh penitipan anak
Dua balita kakak beradik berinisial MFW, 1,5, dan R, 4, menjadi korban penyiksaan oleh keluarga dari orangtua yang menitipkan anaknya di Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara.
KEKERASAN digital pada anak di Indonesia kian memprihatinkan. Bullying dan judi online Jadi kekerasan digital pada anak yang paling sering muncul di medsos.
Selain itu, anak-anak juga perlu dilatih untuk berani bersuara terhadap berbagai hal negatif yang dialaminya, misalnya dari tindak kekerasan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved