Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Paus Benediktus XVI gagal menghentikan empat pendeta yang dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap anak di Gereja Katolik, Munich, Jerman. Satu firma hukum yang melakukan penyelidikan utama mengatakan itu pada Kamis (20/1).
"Mantan Paus--yang merupakan uskup agung Munich dan Freising dari 1977 hingga 1982--itu telah dengan tegas membantah bertanggung jawab," kata pengacara Martin Pusch dari Westpfahl Spilker Wastl yang ditugaskan oleh gereja untuk melakukan penyelidikan. Namun, tambahnya, para ahli tidak menganggap ini kredibel.
Menurut Pusch, dua dari kasus tersebut melibatkan pendeta yang telah melakukan beberapa tindakan pelecehan yang terbukti tetapi diizinkan untuk melanjutkan tugas pastoral. Ketertarikan, katanya, pada korban pelecehan tidak dapat dikenali oleh Benediktus.
Dalam satu kasus, seorang pendeta paedofilia yang sekarang terkenal bernama Peter Hullermann dipindahkan ke Munich dari Essen di Jerman barat. Dia dituduh melecehkan seorang anak laki-laki berusia 11 tahun. Hullermann ditugaskan kembali untuk tugas-tugas pastoral terlepas dari rekam jejaknya.
Pada 1986, ketika Benediktus dipindahkan ke Vatikan, dia dihukum karena melecehkan lebih banyak anak dan dijatuhi hukuman penjara yang ditangguhkan. Bahkan setelah divonis, dia terus bekerja dengan anak-anak selama bertahun-tahun dan kasusnya dianggap sebagai contoh yang tepat dari kesalahan penanganan pelecehan oleh Gereja.
Mantan paus itu telah membantah mengetahui tentang sejarah imam itu. Namun para pengacara mengatakan bahwa mereka sekarang yakin itu bukan masalahnya.
Baca juga: Universitas Michigan Bayar Rp7 Triliun kepada Ratusan Korban Pelecehan Seksual
Pusch mengatakan paus emeritus awalnya menunjukkan sikap defensif ketika menanggapi pertanyaan untuk laporan tersebut. Namun, dia kemudian mengubah sikapnya dan memberikan pernyataan tertulis yang terperinci. Kardinal Reinhard Marx, uskup agung Munich dan Freising saat ini, juga dinyatakan gagal bertindak dalam dua kasus dugaan pelecehan. (AFP/OL-14)
Psikolog Phoebe Ramadina mengingatkan bahwa rasa tidak nyaman adalah indikator utama pelecehan seksual, meski dibungkus candaan atau pujian di media sosial.
Psikolog klinis Phoebe Ramadina menegaskan rasa tidak nyaman adalah indikator utama pelecehan seksual, baik verbal maupun daring. Simak cara menghadapinya.
PERKULIAHAN di Universitas Indonesia (UI) berjalan normal setelah 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) terduga pelecehan seksual secara verbal dinonaktifkan.
Psikolog Kasandra Putranto ingatkan bahaya normalisasi pelecehan seksual verbal seperti catcalling dan candaan seks yang berdampak buruk bagi korban.
DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Jabar akan melakukan penyelidikan terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oknum guru besar Universitas Padjajaran Bandung.
Universitas Indonesia (UI) harus memberikan sanksi tegas terhadap mahasiswa yang diduga terlibat dalam percakapan bermuatan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Hukum (FH).
Uskup Agung Canterbury Dame Sarah Mullally bertemu Paus Leo di Vatikan, memuji sikap tegasnya terhadap ketidakadilan dan perang di tengah ketegangan global.
Paus Leo memperingatkan pemerintahan Trump agar tidak menggunakan nama Tuhan untuk membenarkan kekerasan dalam konflik Iran yang sedang berlangsung.
Paus Leo mengklarifikasi pidatonya tentang biaya perang yang dianggap menyindir Donald Trump. Simak penjelasannya saat melakukan kunjungan ke Afrika.
Pernyataan Presiden Amerika Serikat Donald Trump terkait Paus Leo XIV menuai kritik dari sejumlah pemimpin Eropa. Komentar tersebut dinilai tidak pantas.
JD Vance membela unggahan kontroversial Donald Trump yang menyerupai Yesus sebagai candaan, di tengah ketegangan hubungan antara Gedung Putih dengan Vatikan.
Presiden Iran Masoud Pezeshkian mengecam keras pernyataan Donald Trump yang menghina Paus Leo XIV terkait seruan perdamaian dalam konflik AS-Iran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved