Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISIONER Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Rahmayanti menyebut negara belum maksimal dalam melindungi anak dari para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang selama ini menjadi pahlawan devisa untuk negara. Banyak anak PMI yang terpaksa ditinggal kedua orang tua untuk bekerja ke luar negeri tanpa dapat perlindungan yang pasti dari keluarga atau orang-orang terdekatnya.
Hal itu dapat dilihat dari kasus kekerasan seksual yang dialami dua anak pekerja migran di Bojonegoro, Jawa Timur sekaligus menjadi bukti negara masih belum menempatkan isu perlindungan anak pekerja migran sebagai isu prioritas.
“Pastinya ini seperti gunung es, beberapa permasalah di anak PMI itu banyak sekali, termasuk kasus seperti ini, kemudian pernikahan anak. Tentu ini harus menjadi perhatian bersama. Apalagi pekerja migran itu jadi pahlawan devisa, tetapi perlindungannya minim, dan belum jadi isu prioritas bagi negara,” ujar Ai kepada Media Indonesia, Senin (4/9).
Ai juga menyampaikan bahwa sebetulnya Indonesia sudah memiliki regulasi yang tegas dan mengamanatkan bahwa anak dari para pekerja migran harus mendapatkan pengasuhan yang optimal dari komunitas atau masyarakat. Tanggung jawab pengasuhan anak pekerja migran menjadi tanggungjawab masyarakat sekitar dan dinas ketenagakerjaan setempat.
Namun, implementasi dalam perlindungan dan pengasuhan anak pekerja migran ini masih belum optimal. Secara umum, Ai menyebut sudah ada beberapa regulasi, pertama di UU No.6 tahun 2012, yang sudah diratifikasi konvensi terkait perlindungan hak seluruh pekerja migran dan anggota keluarganya.
Kemudian dalam UU 18/2017 juga ada regulasi terkait hak pekerja migran dan keluarga pekerja migran. “Kemudian yang terbaru itu, UU 59/2017 terkait desa migran produktif. Di desa migran produktif ini ada empat pilar, selain untuk PMI, di sana juga ada perlindungan anak, lalu pilar ketiga community parenting. Pengasuhan bersama oleh komunitas,” jelas Ai.
“Di program community parenting untuk anak pekerja migran ini didesain bahwa perlindungan anak PMI bukan hanya menjadi tanggung jawab keluarga PMI saja. Tetapi ada pelibatan lingkungan masyarakat. Jadi kalau community parenting ini benar-benar bisa dilaksanakan, masyarakat sudah dibangun secara perspektifnya, bahwa tanggungjawab perlindungan anak PMI itu tanggung jawab bersama, tentu ini menjadi solusi bagi perlindungan anak itu sendiri,” tambahnya.
Namun sayangnya, mayoritas masyarakat saat ini masih belum memahami dan teredukasi dengan baik tentang hak dasar anak untuk terlindungi dari ancaman kekerasan. Ai juga menyebut tetangga yang menjadi pelaku terhadap kekerasan terhadap anak pekerja migran, justru membuat program community parenting itu tidak berguna sama sekali. Sebab, orang terdekat dan komunitas terdekat justru menjadi ancaman bagi anak pekerja migran.
“Ketika ada kasus anak PMI mendapatkan kekerasan dari tetangga, ini jadi kontroversi. Harusnya pengasuh melindungi, tetapi kenyataannya tidak seperti itu. Harus ada tanggung jawab sekitar, baik itu dari tokoh masyarakat, tokoh agama dan pemerintah desa. Apalagi di desa migran produktif biasanya ada komunitas pengasuhan yang di sana juga ada petugas desmigratifnya. Untuk kasus ini tentu menjadi pemantik sejauh mana kementerian yang memiliki program ini (Kemenaker) bisa benar-benar serius untuk mengoptimalkan program pengasuhan bersama komunitas ini,” tukasnya.
Sebelumnya dilaporkan telah terjadi kekerasan seksual yang dialami dua anak dari pasangan pekerja migran di Bojonegoro, Jawa Timur. Diketahui ST, bapak dari kedua anak tersebut bekerja di Kalimantan dan ibunya menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) di luar negeri. Kedua anaknya itu dititipkan kepada AR (68), tetangga yang juga sekaligus menjadi pelaku pemerkosaan terhadap dua kakak beradik itu. Diketahui korban sudah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemensos berupa pendampingan kesehatan fisik dan psikologis guna mengurangi trauma dan tekanan yang dialami korban.(H-1)
Setiap lembaga pengasuhan anak wajib menyediakan fasilitas yang dapat dipantau langsung, seperti CCTV, agar orang tua memiliki akses terhadap apa yang terjadi pada anaknya.
Wihaji menekankan bahwa setiap daycare yang masuk dalam binaan pemerintah harus melalui proses seleksi ketat.
KPAI mengutuk keras kekerasan terhadap 53 anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta. Jasra Putra soroti lemahnya pengawasan dan regulasi daycare di daerah.
Pemkot Banda Aceh resmi menutup Daycare Baby Preneur setelah kasus penganiayaan balita viral. Terungkap bahwa tempat penitipan anak tersebut tidak memiliki izin.
Polresta Banda Aceh menangkap terduga pelaku penganiayaan balita di Daycare Baby Preneur. Kasus terungkap setelah rekaman CCTV viral di media sosial.
Pihak korban menyampaikan tiga kebutuhan utama, yakni penegakan hukum yang transparan, pendampingan menyeluruh, serta jaminan pembiayaan bagi anak-anak korban.
IPB telah memberikan sanksi berupa skorsing selama satu semester terhadap 16 mahasiswa yang terlibat kekerasan seksual.
Psikiater dr. Elvine Gunawan menyoroti budaya patriarki dan stigma sosial yang membuat korban kekerasan seksual bungkam dan mengalami beban psikologis ganda.
Syekh Ahmad Al Misry (SAM) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual oleh Bareskrim Polri. Penetapan tersangka ini dilakukan usai gelar perkara.
Giwo yang juga pernah memimpin KPAI mendesak pihak universitas dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan tanpa memandang latar belakang pelaku.
Rektor Unpad Prof. Arief Sjamsulaksan Kartasasmita menonaktifkan sementara dosen yang diduga terlibat kekerasan seksual. Simak langkah tegas kampus.
ANGGOTA Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fraksi Partai Golkar yang juga Bendahara Umum PP KPPG, Adde Rosi Khoerunnisa, menyoroti kasus dugaan pelecehan seksual verbal di FH UI.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved