Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENANGANAN kasus pelecehan kepada anak-anak yang menjadi korban terus dipantau oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
"Hari ini misalnya pelaku sedang menjalani pemeriksaan kejiwaan di rumah sakit jiwa," ucap Deputi Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar.
Nahar menjelaskan bahwa pihak yang harus bertanggung jawab adalah pelaku itu sendiri, tapi harus tetap menggunakan asas praduga tak bersalah dahulu.
"Harus dibuktikan dulu, dugaannya ibu ini melecehkan, bahkan bukan hanya melecehkan, ada aksi bersetubuh juga. Dugaan itu harus dibuktikan, kalau sudah terbukti pelaku terancam dengan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 81 dan 82 Nomor 17 Tahun 2016," jelas Nahar.
Baca juga: KemenPPPA: Pelaku Kekerasan Seksual Anak Harus Dihukum Seberat-Beratnya
Khusus untuk kasus ini, Nahar memastikan bahwa hak-hak anak-anak yang menjadi korban dipenuhi. Khusus anak, UPTD di Jambi mengawal kejadian ini setelah masyarakat berinisiatif untuk menanyakan apa yang terjadi di rumah terlapor.
"Karena terduga seorang perempuan, maka hak-hak perempuan harus dipastikan dipenuhi dengan sebaik-baiknya," ujar dia.
Ketika ada kasus kejahatan seksual maka upaya yang dilakukan pertama adalah pencegahan harus dilakukan dengan baik, lalu kemudian proses rehabilitasi juga dilaksanakan, lalu pendampingan selama proses penyidikan, penuntutan, dan persidangan di pengadilan nanti juga harus dilakukan. (OL-17)
Setiap lembaga pengasuhan anak wajib menyediakan fasilitas yang dapat dipantau langsung, seperti CCTV, agar orang tua memiliki akses terhadap apa yang terjadi pada anaknya.
Wihaji menekankan bahwa setiap daycare yang masuk dalam binaan pemerintah harus melalui proses seleksi ketat.
KPAI mengutuk keras kekerasan terhadap 53 anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta. Jasra Putra soroti lemahnya pengawasan dan regulasi daycare di daerah.
Pemkot Banda Aceh resmi menutup Daycare Baby Preneur setelah kasus penganiayaan balita viral. Terungkap bahwa tempat penitipan anak tersebut tidak memiliki izin.
Polresta Banda Aceh menangkap terduga pelaku penganiayaan balita di Daycare Baby Preneur. Kasus terungkap setelah rekaman CCTV viral di media sosial.
Pihak korban menyampaikan tiga kebutuhan utama, yakni penegakan hukum yang transparan, pendampingan menyeluruh, serta jaminan pembiayaan bagi anak-anak korban.
Psikolog Phoebe Ramadina mengingatkan bahwa rasa tidak nyaman adalah indikator utama pelecehan seksual, meski dibungkus candaan atau pujian di media sosial.
Psikolog klinis Phoebe Ramadina menegaskan rasa tidak nyaman adalah indikator utama pelecehan seksual, baik verbal maupun daring. Simak cara menghadapinya.
PERKULIAHAN di Universitas Indonesia (UI) berjalan normal setelah 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) terduga pelecehan seksual secara verbal dinonaktifkan.
Psikolog Kasandra Putranto ingatkan bahaya normalisasi pelecehan seksual verbal seperti catcalling dan candaan seks yang berdampak buruk bagi korban.
DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Jabar akan melakukan penyelidikan terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oknum guru besar Universitas Padjajaran Bandung.
Universitas Indonesia (UI) harus memberikan sanksi tegas terhadap mahasiswa yang diduga terlibat dalam percakapan bermuatan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Hukum (FH).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved