Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERHATI anak Retno Listyarti, yang juga mantan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), mengatakan memberikan pendidikan seks sejak dini bisa melindungi buah hati dari kejahatan seksual.
"Pendidikan seks bukan hal yang tabu, tapi perlu dilakukan demi melindungi anak-anak dari kejahatan seksual," kata Retno, yang juga merupakan Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia, dikutip Kamis (12/1).
Pendidikan seks penting dilakukan, kata Retno, sebab kerap anak tidak paham bahwa dirinya sedang dilecehkan atau dicabuli oleh orang dewasa yang dikenalnya.
Baca juga: Polisi Diminta Usut Dugaan Pelecehan terhadap Korban Penculikan
Retno mengatakan pendidikan seks bisa dimulai sejak anak-anak masih kecil, bahkan ketika anak baru mulai lancar berbicara.
Orangtua dapat memberikan pendidikan seksual dengan cara menyebutkan alat kelamin laki-laki dan perempuan dengan nama yang benar, penis untuk laki-laki dan vagina untuk perempuan.
"Ketika memandikan anak, (pendidikan seks) itu bisa dilakukan, sambil bilang bagian mana di tubuhnya hanya dia yang boleh pegang dan lihat," kata Retno.
Ajari anak bahwa bila ada orang yang mau memegang bagian-bagian tubuh yang tidak boleh dilihat atau dipegang, itu adalah perbuatan jahat yang harus dilaporkan kepada orangtua.
Retno mengatakan orangtua juga perlu mengajarkan apa bedanya sentuhan sayang dan sentuhan nakal.
"Sentuhan sayang itu ketika ibu memeluk. Kalau sentuhan nakal, ketika memeluk sambil meraba dada atau pantat (dubur)," ujar dia.
Lebih lanjut, orangtua diminta ]menjelaskan kepada anak bahwa ada bagian tubuh yang tidak boleh dilihat orang lain artinya sama saja dengan tidak boleh membiarkan bagian tubuh itu dipotret oleh orang lain.
Menekankan hal ini penting, sebab ada banyak kekerasan seksual yang dilakukan secara daring, misalnya oleh pacar.
Kekerasan seksual secara daring bisa melahirkan ancaman-ancaman lain, misalnya ancaman foto bugil disebarkan yang membuat anak jadi tunduk untuk melakukan apa pun yang diminta si perundung.
Untuk anak-anak yang menginjak usia remaja, seperti anak di atas 13 tahun, pendidikan seks yang harus diberikan meliputi kesehatan reproduksi.
"Kalau anak sudah mulai mengenal lawan jenis, maka disitulah pendidikan kesehatan reproduksi harus mulai diajarkan pada
anak-anak kita," katanya.
Retno meminta orangtua untuk mengajarkan anak terkait dampak berhubungan seks di usia anak, juga dampak buruk serta risiko hamil pada anak. (Ant/OL-1)
IPB telah memberikan sanksi berupa skorsing selama satu semester terhadap 16 mahasiswa yang terlibat kekerasan seksual.
Psikiater dr. Elvine Gunawan menyoroti budaya patriarki dan stigma sosial yang membuat korban kekerasan seksual bungkam dan mengalami beban psikologis ganda.
Syekh Ahmad Al Misry (SAM) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual oleh Bareskrim Polri. Penetapan tersangka ini dilakukan usai gelar perkara.
Giwo yang juga pernah memimpin KPAI mendesak pihak universitas dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan tanpa memandang latar belakang pelaku.
Rektor Unpad Prof. Arief Sjamsulaksan Kartasasmita menonaktifkan sementara dosen yang diduga terlibat kekerasan seksual. Simak langkah tegas kampus.
ANGGOTA Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fraksi Partai Golkar yang juga Bendahara Umum PP KPPG, Adde Rosi Khoerunnisa, menyoroti kasus dugaan pelecehan seksual verbal di FH UI.
Psikolog Phoebe Ramadina mengingatkan bahwa rasa tidak nyaman adalah indikator utama pelecehan seksual, meski dibungkus candaan atau pujian di media sosial.
Psikolog klinis Phoebe Ramadina menegaskan rasa tidak nyaman adalah indikator utama pelecehan seksual, baik verbal maupun daring. Simak cara menghadapinya.
PERKULIAHAN di Universitas Indonesia (UI) berjalan normal setelah 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) terduga pelecehan seksual secara verbal dinonaktifkan.
Psikolog Kasandra Putranto ingatkan bahaya normalisasi pelecehan seksual verbal seperti catcalling dan candaan seks yang berdampak buruk bagi korban.
DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Jabar akan melakukan penyelidikan terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oknum guru besar Universitas Padjajaran Bandung.
Universitas Indonesia (UI) harus memberikan sanksi tegas terhadap mahasiswa yang diduga terlibat dalam percakapan bermuatan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Hukum (FH).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved