Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KPP telah mengirimkan surat pemberitahuan pendaftaran pasangan AMIN ke KPU pada 19 Oktober mendatang.
Parpol yang pernah ambil bagian di Pemilu 2019 tetap harus memberikan dukungan atau mengusung di Pilpres 2024
Pemantau Pemilu Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) menyoroti beragam persoalan yang sedang menghantui KPU dan Bawaslu.
Regulasi mengenai kampanye untuk Pemilu 2024 resmi berlaku seiring terbitnya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20/2023.
KPU membatasi rombongan pimpinan partai politik atau gabungan partai politik yang bakal ikut dalam proses pendaftaran pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu 2024
KETUA Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya mengingatkan bahwa rakyat Indonesia bertaruh pada KPU dan Bawaslu pada Pemilu 2024
KETUA KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan umat Islam memberikan kontribusi yang besar dalam konteks demokrasi global. Umat Islam di Indonesia dinilainya lebih kompatibel
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menegaskan pihaknya bakal memeriksa kesehatan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Hingga H-6 pendaftaran capres-cawapres, KPU belum menerima surat pemberitahuan dari parpol atau koalisi soal calon yang akan mereka usung di Pilpres 2024.
Melalui kegiatan ini pendukung Anies Baswedan dan caleg koalisi perubahan berinteraksi dan menyatu bersama masyarakat di desa-desa.
Pengalaman dari negara lain dapat menjadi rujukan perlu tidaknya pemilu di Indonesia digelar secara elektronik atau dengan metode e-voting.
Kemenkum dan HAM bersama KPU sepakat penyelenggarakan Pemilu 2024 yang ramah HAM.
Ketua THN ABW, Dr. Ari Yusuf Amir, S.H., M.H., menjelaskan bahwa konsolidasi dengan Sudirman Said merupakan langkah penting dalam upaya menyolidkan tim, terutama di tingkat daerah.
Penggiat Pemilu sekaligus mantan anggota Bawaslu RI, Wahidah Suaib menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) ikonsistensi dalam mengatur syarat usia capres-cawapres
Ketua Bidang Humas DPP PKS Ahmad Mabruri mengibaratkan sikap KPU seperti wasit dalam permainan sepak bola.
(KPU) berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan untuk menentukan rumah sakit milik pemerintah mana yang bakal digunakan untuk tes kesehatan calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024.
KPU tidak akan mencantumkan tanda gambar partai politik yang baru mengikuti kontestasi pada Pemilu 2024 dalam surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2024. Sebab, partai baru itu
KPU menyatakan sudah membicarakan rencana revisi syarat usia calon presiden dan wakil presiden dalam Peraturan KPU (PKPU) tentang Pendaftaran Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menegaskan syarat minimal usia calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024 adalah 40 tahun.
KPU dinilai mengakomodir kepentingan partai politik karena tebang pilih dalam menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK).
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved