Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTORAT Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Hukum dan HAM dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) berkomitmen menyelenggarakan Pemilu 2024 ramah HAM. Salah satunya memperhatikan hak pilih bagi vulnerable groups atau kelompok rentan, termasuk warga lembaga pemasyarakatan (LP) dan rumah tahanan.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal HAM Kemenkum dan HAM Dhahana Putra usai bertemu anggota KPU RI Idham Holik di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (13/10). Dahana mengapresiasi KPU yang sejauh ini sudah menerapkan prinsip-prinsip HAM dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Tadi dijelaskan, dalam pelaksanaan pemilu pun juga memperhatikan vulnerable group, salah satu poinnya adalah membuat pos-pos khusus, contohnya ada di lapas dan juga rumah tahanan," ujar Dhahana.
Baca juga : KPU Lempar Temuan Komnas HAM soal Hak Kelompok Marginal ke Kemendagri
Baca juga: KPU Dinilai tidak Konsisten
Ia menegaskan, para narapidana sebagai warga binaan memiliki hak untuk memilih sebagaimana warga negara lainnya. Oleh karena itu, penyediaan tempat pemungutan suara (TPS) di LP maupun rumah tahanan adalah bentuk kesadaran KPU terhadap penegakan prinpsip HAM dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
Dalam kesempatan yang sama, Idham mengatakan kunjungan Dirjen HAM kali ini mempertegas hubungan yang baik antara pihaknya dan Kemenkum dan HAM. KPU, sambungnya, berkomitmen menyelenggarakan tahapan Pemilu 2024 maupun Pilkada 2024 yang berorientasi human rights friendly atau ramah HAM.
"Kalau kita bicara dalam perspektif HAM, pemilu adalah HAM itu sendiri karena berkaitan dengan hak asasi warga negara," jelas Idham.
Ia juga menegaskan bahwa KPU fokus meningkatkan kualitas pemilu yang inklusif. Sebab, Idham melanjutkan, inklusifitas elektoral merepresentasikan sejauh mana kualitas HAM dalam pelaksanaan pemilu terwujud. (Z-3)
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Setiap pihak yang berupaya menggagalkan pelaksanaan pilkada serentak ternyata diancam dengan hukuman pidana
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh menilai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memiliki banyak kesamaan. Salah satunya dalam perolehan kursi DPR RI yang sama pada Pemilu 2024.
Anggota DPD RI dukung kembali Mantan Ketua DPD Irman Gusman
KPU menyampaikan Sirekap yang akan digunakan di Pilkada nanti telah melewati berbagai perbaikan sistem.
KPU kini fokus laksanakan Pemungutan Suara Ulang tindak lanjut amar putusan MK atas PHPU (perselisihan hasil pemilu) Legislatif 2024.
Plt KPU RI Mochammad Afifuddin menjawab cicitan calon wakil presiden pada Pilpres 2024, Mahfud MD terkait mobil dinas, pesawat jet, dan fasilitas asusila KPU
Sirekap tetap diperlukan pada Pilkada 2024 supaya masyarakat dapat memperoleh hasil pemilihan secara cepat. Kendati demikian, sengkarut persoalan yang meliputi penggunaan Sirekap
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved