Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan untuk menentukan rumah sakit milik pemerintah mana yang bakal digunakan untuk tes kesehatan calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024. Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan pihaknya bakal memfasilitasi tes kesehatan tersebut.
"Kami akan memfasilitasi pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter yang dibentuk oleh KPU dan rumah sakit yang ditunjuk oleh KPU. Kami masih berkonsultasi sama Menteri Kesehatan tentang rumah sakit mana yang ditunjuk untuk menjadi tempat pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani," ujarnya di Jakarta, Kamis (12/10).
Diketahui, salah satu syarat pencalonan presiden dan wakil presiden adalah mampu secara rohani serta jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai presiden dan wakil presiden serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Baca juga : Sah! KPU Tetapkan Nomor Urut Pasangan Capres-Cawapres, Anies-Muhaimin Nomor 1
Menurut Hasyim, tes kesehatan jasmani dan rohani para calon penting dilakukan untuk memastikan bahwa para calon mampu menjalankan tugas-tugas sebagai presiden dan wakil presiden.
"Sehingga nanti dapat diambil kesimpulan bahwa masing-masing pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat, sehat secara jasmani dan rohani dan mampu menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden," tandasnya.
Diketahui, pendaftaran pasangan capres dan cawapres dimulai pada 19-25 Oktober 2023 di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat. Pada 19-24 Oktober, KPU membuka layanan pendaftaran sejak pukul 08.00 sampai 16.00 WIB. Adapun pendaftaran hari terakhir akan dimulai pada 08.00 sampai 23.59 WIB.
Sejauh ini, baru ada satu kandidat bakal pasangan capres dan cawapres yang siap mendaftar ke KPU, yakni Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Pasangan yang dikenal dengan akronim Amin itu diusung oleh partai politik dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan, yaitu Partai NasDem, PKB, dan PKS.
Sementara itu, kandidat capres usungan PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) belum memiliki pendamping calon wakil presiden sampai hari ini. (Tri/Z-7)
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Setiap pihak yang berupaya menggagalkan pelaksanaan pilkada serentak ternyata diancam dengan hukuman pidana
Jawa Tengah (Jateng) dinilai tengah menghadapi krisis tokoh yang mumpuni di level provinsi
Golkar bisa menemukan sosok kharismatik yang dipersiapkan secara khusus menyongsong Pilpres 2029.
Putusan MK dianggap mewakili dan mengakomodir suara mayoritas masyarakat Indonesia yang telah memilih Prabowo - Gibran
Lebaran dinilai sebagai momen yang tepat untuk menyatukan bangsa pasca penyelenggaraan Pemilu 2024 pada Februari lalu.
Sahabat Ganjar bersama para ulama dan santri hadir dalam acara yang bertajuk "Senandung Sholawat dan Lantunan Doa Santri untuk Negeri".
Khalid Zabidi mengatakan pasangan Airlangga Hartarto Anies Baswedan dinilai sebagai pasangan serasi capres dan cawapres pada Pilpres 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved