Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Komnas Perempuan menilai putusan bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur menjadi catatan buruk penegakan hukum kasus kekerasan terhadap perempuan.
Koordinasi penanganan kekerasan seksual tak hanya bisa mengandalkan lembaga negara yudisial.
APARAT penegak hukum (APH) yang memiliki perspektif gender dan sensitivitas terhadap korban, sangat dibutuhkan untuk menangani kasus-kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak
MENINDAKLANJUTI putusan dari DKPP, Komnas Perempuan meminta agar ada perbaikan serta penguatan dari sistem Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di pelaksanaan pemilu.
DKPP menyoroti secara khusus isu relasi kuasa yang digunakan Hasyim Asy'ari selaku Ketua KPU dalam rangka mendekati perempuan anggota PPLN Den Haag, Belanda, berisinial CAT.
Komnas Perempuan menanggapi pemecatan Ketua KPU Hasyim Asy'ari terkait kasus asusila. Pihaknya menghormati dan mengapresiasi putusan DKPP untuk memecat Hasyim.
“BU, nama Ibu, kok, tidak ditulis di ijazahku? Kenapa hanya nama Bapak yang dituliskan? Kenapa, Bu? Sekolahku rasialis, ya, Bu?”
ENAM lembaga negara yang tergabung dalam Kerja Sama untuk Pencegahan Penyiksaan (KUPP) mendesak pemerintah untuk segera meratifikasi Optional Protocol Convention Against Torture (OPCAT)
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luluk Nur Hamidah menuturkan Komnas Perempuan bisa menemui pimpinan DPR untuk memastikan RUU PPRT
ketegasan DKPP itu diperlukan mengingat ada banyak kasus kekerasan seksual
Komnas Perempuan menyayangkan keberadaan aparatur pemerintah dan penegak hukum namun terindikasi justru semakin memperkeruh keadaan dan tidak menerima penjelasan korban.
Komnas Perempuan mendorong Presiden Joko Widodo mengesahkan lima dari tujuh peraturan pelaksana UU TPKS yang tersisa.
Komnas Perempuan menyampaikan kasus kekerasan terhadap perempuan yang berujung pembunuhan merupakan bagian dari femisida. Data PBB mengungkap 80% dilakukan oleh orang terdekat
Pengadu dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu berupa asusila yang dilakukan Ketua KPU Hasyim Asy'ari ke DKPP mempertimbangkan menggandeng Komnas Perempuan.
Waktu dua tahun sekiranya belum cukup bagi pemerintah untuk membuat aturan turunan UU TPKS. Di sisi lain, korban di masyarakat terus bertambah.
ISU kekerasan seksual di tanah air hingga kini masih menjadi salah satu ancaman serius yang dihadapi perempuan dan anak-anak. Meski UU TPKS lahir sekitar dua tahun lalu, implementasi terhambat
Kesadaran perempuan korban kekerasan untuk melapor tidak diikuti pemahaman aparatur negara terhadap jenisjenis kekerasan secara komprehensif.
Presiden diminta memastikan Proyek Strategis Nasional (PSN) dilaksanakan dengan tetap menghormati dan memenuhi hak asasi manusia, termasuk perlindungan terhadap kelompok rentan
Peranan pemerintah sangat penting untuk menekan adanya kesenjangan gender di tengah masyarakat melalui berbagai kebijakan yang tidak diskriminatif dan adil.
Sekalipun banyak kebijakan yang dibuat, tapi itu hanya memuatkan praktek militerisme yang tujuannya untuk merumuskam kepentingan ekonomi politik pemerintah.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved