Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
"Hkuman mati keji dan tidak manusiawi. Hal tersebut tertera dalam konferensi internasional antipenyiksaan," ujarnya
Ia berpandangan bahwa di Indonesia, pasal pembatasan kebebasan berpendapat telah ditafsirkan secara berlebihan
Riset Komnas HAM pada 2019 yang menunjukkan banyaknya terdakwa hukuman mati masih menunggu masa eksekusinya, bahkan di atas 20 tahun.
"Betul, kami membutuhkan tambahan keterangan dari MS dan Keluarganya," terang Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara kepada Media Indonesia, Senin (11/10).
KPK dalam menjalankan tugas, kewenangan, dan keputusan tidak boleh diintervensi oleh kekuasaan, termasuk Kepala Negara.
Beka Ulung Hapsara mengatakan akan menganalisa laporan terkait dugaan kesewenang-wenangan oleh perwira Polri
Kombes Hengki Haryadi memenuhi pemanggilan Komnas HAM) untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus kekerasan seksual yang dialami pekerja dari KPI.
Amiruddin mengatakan, apabila pemerintah tidak melakukan perbaikan sistem, fenomena overcrowding tidak akan bisa diatasi meskipun pembangunan terus dilakukan
Ia mengatakan Presiden Jokowi merupakan pucuk pimpinan di negara ini termasuk mengawasi langsung kinerja KPK.
Pemecatan itu dinilai mengabaikan temuan Ombudsman dan Komnas HAM yang sebelumnya menyebut pelaksanaan TWK telah terjadi cacat administrasi serta melanggar hak asasi para pegawai KPK.
Komnas meminta agar jangan sampai ada pengenalan stigma baru terhadap para pegawai.
Jokowi telah menunjukkan teladan bahwa kritik harus disikapi sebagai bentuk aspirasi rakyat yang patut didengar, bukan diberangus.
Komnas HAM menyatakan akan kembali memanggil ulang pimpinan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Polres Jakarta Pusat (Jakpus).
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan pihak Polres Jakarta Pusat perlu koordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Mabes Polri sebelum memberikan keterangan.
Beka mengatakan bertanya kepada Mulyo dan Umri mengenai perundungan yang dialami pegawai KPI berinisial MS.Lalu, bagaimana sikap KPI menindaklanjuti kasus yang dialami MS.
Adapun pemanggilan diputuskan menyusul laporan dan barang bukti yang diterima Komnas HAM dari kuasa hukum terduga korban pelecehan seksual di KPI berinisial MS.
Choirul menyebut usulan itu sudah berkali-kali disampaikan kepada pemerintah. Komnas HAM juga mengusulkan itu setiap kali meninjau lapas.
Komnas HAM juga disebutnya sudah berjanji untuk mengawal kasus ini sampai tuntas hingga korban mendapat keadilan. Serta para pelaku bisa dihukum.
masih ada perdebatan di internal Komnas mengenai unsur-unsur untuk menetapkan suatu peristiwa sebagai kejahatan kemanusiaan
Penetapan itu pun diambil Komnas melalui rapat paripurna anggota. Seluruh komisioner sepakat hari pembunuhan Munir pada 17 tahun lalu itu ditetapkan sebagai Hari Perlindungan Pembela HAM.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved