Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) menyatakan bakal mendatangi rumah MS, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual dan perundungan.
Rencananya, petugas Komnas HAM akan mendatangi rumah MS pada Selasa (12/10), sekira pukul 13.00 WIB.
"Betul, kami membutuhkan tambahan keterangan dari MS dan Keluarganya," terang Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara kepada Media Indonesia, Senin (11/10).
Beka menuturkan pihaknya juga akan meminta keterangan lagi kepada MS dan Keluarganya serta psikolog yang pernah memeriksa MS dan kesekretariatan KPI.
Terpisah, Kuasa Hukum MS, Muhammad Mualimin, menuturkan agenda Komnas HAM ke rumah MS adalah untuk pendalaman keterangan dan mengumpulkan bukti-bukti tambahan.
"Sekaligus fakta dan data terbaru yang dimiliki MS akan diserahkan kepada staf Komnas HAM demi tegaknya proses hukum dalam kasus ini," ujarnya.
Baca juga : Menkes: Perlu Didorong Terus Vaksinasi Covid-19 untuk Kalangan Lansia
"Kami harap lembaga KPI mulai menunjukkan dukungan yang tegas pada korban dan bersedia bekerja sama dengan Komnas HAM yang ingin membentuk Tim Investigasi Independen/Tim Pencari Fakta guna membongkar semua tabir di balik kasus ini," harapnya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat sudah mengagendakan pemanggilan terhadap lima terlapor, yang diduga sebagai pelaku perundungan dan pelecehan seksual di KPI.
Adapun korban berinisial MS merupakan rekan kerja para pelaku.
Kelima terlapor berinisial RM alias O, FP, RE alias RT, EO dan CL, sudah menjalani pemeriksaan di ruang unit PPA Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin (6/9) lalu.
Namun, terduga pelaku berencana melaporkan balik korban MS. Pasalnya, identitas pribadi mereka disebar melalui rilis atau pesan berantai. (OL-2)
KPI membenarkan mendorong adanya Revisi UU Penyiaran. Revisi ini sangat penting dalam rangka menghadirkan ekosistem penyiaran yang sehat dan berkualitas serta bermanfaat bagi masyarakat
Dewan Pers bersama konstituen akan melakukan pertemuan untuk membahas pasal demi pasal dari revisi RUU Penyiaran yang dianggap bermasalah.
RANCANGAN Undang-Undang (RUU) Penyiaran mengancam kebebasan berekspresi sekaligus pengawasan publik di ruang digital.
RANCANGAN Undang-Undang Penyiaran dinilai mengancam kebebasan berekspresi di ruang digital. Hal itu diungkapkan oleh Koordinator Divisi Riset Remotivi Muhammad Heychael
Konten film, serial, hingga siniar yang tayang dalam platform digital bakal diatur dengan munculnya revisi Undang-Undang Penyiaran.
Lembaga penyiaran tidak boleh bersikap partisan kepada salah satu peserta Pemilu.
RUU PPRT didesak untuk disahkan sebagai wujud komitmen pemerintah dan DPR dalam melindungi pekerja rumah tangga dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
PEMERINTAH silih berganti namun selama hampir 20 tahun sejak awal diajukan ke DPR pada 2004, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)
Masyarakat sipil mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberi atensi serius atas kasus penembakan pembela hak asasi manusia (HAM) Yan Christian Warinussy.
Komnas HAM menyampaikan keprihatinan sekaligus meminta agar peristiwa penembakan yang terjadi pada aktivis HAM Yan Christian Warinussy untuk segera diusut.
PEMBERHENTIAN dengan tidak hormat eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari perlu menjadi evaluasi bagi struktur dan lembaga penyelenggara pemilu secara menyeluruh.
Komnas HAM mendukung Langkah kejaksaan yang melakukan banding atas putusan bebas Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin dalam kasus kerangkeng manusia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved