Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KONFLIK bersenjata kembali menelan korban jiwa di Papua. Sebanyak 15 warga sipil, termasuk perempuan dan anak-anak, dilaporkan tewas dalam rangkaian operasi di Kampung Kembru, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, pada 14 April 2026. Tujuh lainnya mengalami luka serius.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut peristiwa ini sebagai salah satu tragedi kemanusiaan paling berat sepanjang tahun 2026.
“Ini adalah peristiwa terberat yang kami temukan di tahun 2026. Dampaknya sangat besar,” ujar Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (23/4).
Hingga kini, Komnas HAM masih menghadapi kendala besar untuk mengakses langsung lokasi konflik. Meski demikian, tim telah mengumpulkan keterangan dari warga yang berhasil keluar dari wilayah tersebut serta para korban yang selamat.
“Kami belum bisa menembus langsung ke distrik konflik. Tapi komunikasi terus berjalan, dan warga yang keluar sudah kami wawancarai,” jelasnya.
Dari temuan awal, Komnas HAM mengidentifikasi adanya rangkaian operasi militer yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. Insiden bermula dari kontak senjata pada 13 April, kemudian berlanjut menjadi operasi pada 14 April, dan masih berlangsung hingga 15 April.
“Kami menemukan indikasi kuat bahwa operasi militer di wilayah itu berimplikasi pada jatuhnya korban,” kata Saurlin.
Meski demikian, penyebab pasti kematian para korban masih dalam proses pendalaman. Komnas HAM juga menerima informasi adanya korban dari pihak aparat, namun hingga kini belum terverifikasi.
“Peristiwa ini mengorbankan semua pihak, dan yang paling terasa adalah dampaknya terhadap kemanusiaan,” tegasnya.
Situasi semakin memprihatinkan dengan banyaknya warga yang mengungsi ke hutan tanpa akses bantuan memadai. Komnas HAM memperingatkan potensi krisis kemanusiaan yang lebih luas jika konflik tidak segera dihentikan.
“Jika kondisi ini terus berlanjut, bantuan tidak bisa masuk. Warga di pengungsian akan menghadapi situasi yang jauh lebih buruk,” ujarnya.
Komnas HAM mendesak penghentian segera konflik untuk mencegah jatuhnya korban tambahan.
“Peristiwa ini harus menjadi pengingat. Sudah 15 orang meninggal dan tujuh luka-luka. Kita tidak boleh membiarkan korban terus bertambah,” pungkas Saurlin. (Z-10)
Pihaknya telah melakukan serangkaian langkah sejak pertengahan Maret untuk mendalami kasus tersebut.
Pendekatan dialog merupakan langkah paling bermartabat dalam menyelesaikan konflik kemanusiaan di Papua.
Komnas HAM sebut pengesahan UU PPRT langkah strategis lindungi 4,2 juta pekerja rumah tangga dari eksploitasi dan kekerasan.
Komnas HAM menilai operasi TNI di Kabupaten Puncak, Papua, yang menewaskan 12 warga sipil sebagai pelanggaran HAM. Simak pernyataan lengkap dan desakan evaluasi.
Komnas HAM duga ada belasan pelaku lain dalam kasus penyiraman air keras Andrie Yunus. TGPF diusulkan jika Polri gagal ungkap aktor tambahan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved