Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMITMEN Presiden Jokowi terhadap pemberantasan korupsi dipertanyakan. Pasalnya hingga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memecat 56 pegawainya, Kepala Negara bergeming.
"Begitu diminta menjadi saksi pernikahan influencer langsung bergegas. Aksi-aksi teleponan kepada Menkes dan Kapolri menjadi simpatik bagi rakyat kecil tetapi segera setelah itu rakyat berpikir juga jangan-jangan ini hanya polesan," kata Akademisi Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM) Richo Andi Wibowo pada webinar Constitutional and Administrative Law Society [CALS] Fakultas Hukum (FH) Universitas Brawijaya dan Pusako FH Universitas Andalas, Minggu (19/9).
Ia mengatakan Presiden Jokowi merupakan pucuk pimpinan di negara ini termasuk mengawasi langsung kinerja KPK. Dengan demikian, kondisi di lembaga antirasuah itu tidak boleh dikesampingkan.
Jokowi, kata dia, harus menunjukkan sikapnya terhadap nasib 56 pegawai KPK yang dipecat dengan dalih gagal TWK. Jokowi perlu menghormati putusan Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) bukan berarti membiarkan 56 pegawai KPK diberhentikan.
"Jadi ini adalah hal yang sangat logis ketika orang bertanya kepada Presiden. Karena itu adalah bentuk logika dari konsep pengawasan atasan langsung. Anda (Jokowi) Presiden sekarang ya Anda yang ditanya," tutupnya.
Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Saksi) Fakultas Hukum Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah menambahkan pemecatan 56 pegawai KPK mengabaikan temuan Ombudsman dan Komnas HAM yang sebelumnya menyebut pelaksanaan TWK telah terjadi cacat administrasi dan pelanggaran hak asasi terhadap para pegawai KPK. Ini menuntut sikap tegas Presiden Jokowi.
Baca juga: Presiden Dituntut Ambil Kendali Perkara 56 Pegawai KPK yang Dipecat
"Presiden lepas tangan terhadap pemecatan 56 pegawai KPK ini dengan alasan sopan santun ketatanegaraan," ujarnya. Menurut dia, putusan MK dan MA memutuskan TWK sah, tetapi tidak berarti temuan pelanggaran berdasarkan laporan Ombudsman dan Komnas HAM diabaikan begitu saja. (OL-14)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
RUU PPRT didesak untuk disahkan sebagai wujud komitmen pemerintah dan DPR dalam melindungi pekerja rumah tangga dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
PEMERINTAH silih berganti namun selama hampir 20 tahun sejak awal diajukan ke DPR pada 2004, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)
Masyarakat sipil mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberi atensi serius atas kasus penembakan pembela hak asasi manusia (HAM) Yan Christian Warinussy.
Komnas HAM menyampaikan keprihatinan sekaligus meminta agar peristiwa penembakan yang terjadi pada aktivis HAM Yan Christian Warinussy untuk segera diusut.
PEMBERHENTIAN dengan tidak hormat eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari perlu menjadi evaluasi bagi struktur dan lembaga penyelenggara pemilu secara menyeluruh.
Komnas HAM mendukung Langkah kejaksaan yang melakukan banding atas putusan bebas Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin dalam kasus kerangkeng manusia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved