Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menetapkan 7 September sebagai Hari Perlindungan Pembela HAM. Penetapan itu berdasarkan hari pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib pada 2004.
"Hari kematian Saudara Munir kita jadikan Hari Perlindungan Pembela HAM dengan pertimbangan bahwa saudara Munir seorang pejuang yang sangat teguh dengan pendiriannya memperjuangkan HAM dari semua aspek," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam konferensi pers, Selasa (7/9). Komnas HAM menilai pembunuhan Munir 7 September sebagai peristiwa penting bagi perjuangan HAM dan demokrasi Indonesia.
Penetapan itu pun diambil Komnas melalui rapat paripurna anggota. Seluruh komisioner sepakat hari pembunuhan Munir pada 17 tahun lalu itu ditetapkan sebagai Hari Perlindungan Pembela HAM.
Ahmad Taufan mengatakan sosok Munir merepresentasikan hampir seluruh dimensi HAM yang diperjuangkannya semasa hidup mulai dari kebebasan berekspresi dan berpendapat hingga persoalan kekerasan di Papua dan Aceh. Munir juga dianggap sebagai pejuang HAM yang terbukti teguh dan konsisten.
Baca juga: Mesir Adili Aktivis HAM Terkemuka terkait Hoaks Pemilu
"Dia (Munir) seorang pejuang yang mewakili hampir seluruh dimensi HAM tanpa mengurangi penghormatan kita kepada pejuang-pejuang HAM lain seperti Marsinah (aktivis buruh), Udin (jurnalis) aktivis lingkungan di Kalimantan, Jafar Siddiq Hamzah seorang tokoh pejuang HAM dari Aceh, dan ada juga dari Papua beberapa nama. Seluruhnya kita hormati," katanya.
Bersamaan dengan itu, Komnas HAM juga menerbitkan Standar Norma Pengaturan (SNP) tentang perlindungan pembela HAM. SNP dikeluarkan sebagai petunjuk bagi semua pihak terutama penegak hukum agar dalam setiap kebijakan dan tindakan berlandaskan prinsip-prinsip HAM.
SNP disusun agar semua pihak memiliki pemahaman dan standar yang sama mengenai perlindungan HAM. Dengan SNP, Komnas berharap orang-orang yang membela HAM terlindungi dan tidak mendapat perlakuan diskriminasi.
Baca juga: Masyarakat Sipil Pesimistis Rezim Jokowi Ungkap Dalang Pembunuhan Munir
"Kami melihat selama ini tindakan terhadap para pembela HAM sedemikian masif serangan yang terjadi sehingga ini menjadi catatan penting kita untuk mengingatkan," kata Komisioner Komnas HAM Hairansyah. (OL-14)
Kegiatan vaksinasi gratis ini dilakukan kepada 13 anggota Pandawara di Klinik Immunicare PT Bio Farma, Kota Bandung.
Dalam upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesehatan mental, psikolog HatiPlong, Dicky Sugianto, menekankan bahwa seseorang tidak perlu menunggu hingga masalah besar muncul
FILM dokumenter 'Yang Tak Pernah Hilang' yang diproduseri Dandik Katjasungkana akan diputar di Jakarta pada Sabtu, 22 Juni 2024 di XXI Epicentrum
Aktivis dari kelompok hak-hak hewan merusak lukisan resmi pertama Raja Charles III yang dipajang di sebuah galeri di London.
Seringkali, bangun di pagi hari dengan perasaan yang tidak enak tanpa alasan yang jelas bisa jadi akibat dari tidur yang kurang nyenyak di malam hari.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan pernyataan terkait putusan bebas aktivis Daniel Frits Maurits Tangkilisan.
Komnas HAM saat ini sedang menyelidiki dua kasus dugaan pelanggaran HAM berat yakni pembunuhan aktivis Munir Said Thalib dan salah peristiwa di Aceh saat berstatus Daerah Operasi Militer
ISTRI aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir, Suciwati, menuntut Prabowo Subianto bertanggung jawab atas tindakan di masa lalunya. Tindakan yang dimaksud ialah penculikan aktivis 1998.
KOMISI Nasional (Komnas) Perempuan mengaku terinspirasi dari aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib. Munir dikenang sebagai sosok yang peduli HAM termasuk membela hak perempuan.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM dinilai tak transparan dalam menyelidiki dugaan pelanggaran HAM berat pembunuhan aktivis Munir Said Thalib.
KOMISIONER Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah menyatakan, proses hukum terkait kasus pembunuhan aktivis Munir Said Thalib masih dalam proses penyelidikan.
Direktur sekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan masih harus berpikir matang dan berkonsultasi dengan kantor pusat Amnesty International.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved