Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) saat ini sedang menyelidiki dua kasus dugaan pelanggaran HAM berat. Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan dua kasus tersebut adalah pembunuhan aktivis Munir Said Thalib dan salah peristiwa di Aceh saat berstatus Daerah Operasi Militer (DOM).
"Kami sedang menyelidiki dua kasus pelanggaran HAM berat yaitu satu Munir, satu kasus di Aceh. Dua-duanya sedang dalam proses penyelidikan, pemanggilan saksi-saksi dan akan terus berlangsung," kata Anis saat dikonfirmasi, Selasa (14/5).
Adapun satu kasus di Aceh yang dimaksudnya adalah Peristiwa Bumi Flora. Kasus itu terkait pembantaian warga sipil yang terjadi pada Agustus 2001 di PT Bumi FLora, sebuah perkebunan kelapa sawit berlokasi di Julok, Kabupaten Aceh Timur.
Baca juga : Komnas HAM Dinilai Tak Transparan dalam Menyelidiki Kasus Pembunuhan Munir
Anis mengatakan, sesuai standar operasional prosedur proyustisia Komnas HAM, penyelidikan kasus dugaan pelanggaran HAM berat terkait pemanggilan para saksi dan korban dilakukan secara tertutup. Ia berharap penyelidikan dua kasus tersebut dapat rampung tahun ini.
Untuk memperlancar penyelidikan, Anis juga mengatakan pihaknya terus membangun komunikasi dengan Kejaksaan Agung selaku penyidik dalam penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat. Menurutnya, Komnas HAM sedang mendorong kesepahaman bersama dengan Kejaksaan Agung terkait penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat.
"MoU (memorandum of understanding/nota kesepahaman) sedang dalam proses mudah-mudahan dalam waktu dekat," terang Anis.
Di samping itu, penyelidik Komnas HAM juga disebutnya melakukan koordinasi intensif dengan penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) untuk menyelesaikan penyelidikan kasus Munir maupun Bumi Flora.
"Kami berharap itu bisa menjadi pola baru sehingga ketika Komnas HAM melakukan penyelidikan tidak hanya menjadi berkas tetapi ditindaklanjuti oleh Kejagung," pungkasnya. (Tri)
Dalam 24 jam terakhir, masyarakat internasional kembali menyaksikan serangan Israel atas kerumunan warga Gaza yang tengah mengantre untuk mendapatkan bantuan.
Aktivis 98 menganggap Presiden Joko Widodo tidak serius dalam menangani pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di Tanah Air.
ORGANISASI dan individu yang mengatasnamakan masyarakat sipil membuat petisi untuk calon presiden (capres) Prabowo Subianto dan calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka.
PENGAMAT militer dan pertahanan keamanan negara, Connie Rahakundini Bakrie datang dalam Aksi Kamisan ke-804 Deklarasi Masyarakat Sipil 'Selamatkan Demokrasi' di Di Taman Pandang Istana
AKSI Kamisan ke-804 digelar pada Kamis (1/2) di depan Istana Presiden Republik Indonesia. Aksi Kamisan yang telah berlangsung selama 17 tahun hingga kini belum direspon Presiden.
RUU PPRT didesak untuk disahkan sebagai wujud komitmen pemerintah dan DPR dalam melindungi pekerja rumah tangga dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
PEMERINTAH silih berganti namun selama hampir 20 tahun sejak awal diajukan ke DPR pada 2004, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)
Masyarakat sipil mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberi atensi serius atas kasus penembakan pembela hak asasi manusia (HAM) Yan Christian Warinussy.
Komnas HAM menyampaikan keprihatinan sekaligus meminta agar peristiwa penembakan yang terjadi pada aktivis HAM Yan Christian Warinussy untuk segera diusut.
PEMBERHENTIAN dengan tidak hormat eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari perlu menjadi evaluasi bagi struktur dan lembaga penyelenggara pemilu secara menyeluruh.
Komnas HAM mendukung Langkah kejaksaan yang melakukan banding atas putusan bebas Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin dalam kasus kerangkeng manusia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved