Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) saat ini sedang menyelidiki dua kasus dugaan pelanggaran HAM berat. Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan dua kasus tersebut adalah pembunuhan aktivis Munir Said Thalib dan salah peristiwa di Aceh saat berstatus Daerah Operasi Militer (DOM).
"Kami sedang menyelidiki dua kasus pelanggaran HAM berat yaitu satu Munir, satu kasus di Aceh. Dua-duanya sedang dalam proses penyelidikan, pemanggilan saksi-saksi dan akan terus berlangsung," kata Anis saat dikonfirmasi, Selasa (14/5).
Adapun satu kasus di Aceh yang dimaksudnya adalah Peristiwa Bumi Flora. Kasus itu terkait pembantaian warga sipil yang terjadi pada Agustus 2001 di PT Bumi FLora, sebuah perkebunan kelapa sawit berlokasi di Julok, Kabupaten Aceh Timur.
Baca juga : Komnas HAM Dinilai Tak Transparan dalam Menyelidiki Kasus Pembunuhan Munir
Anis mengatakan, sesuai standar operasional prosedur proyustisia Komnas HAM, penyelidikan kasus dugaan pelanggaran HAM berat terkait pemanggilan para saksi dan korban dilakukan secara tertutup. Ia berharap penyelidikan dua kasus tersebut dapat rampung tahun ini.
Untuk memperlancar penyelidikan, Anis juga mengatakan pihaknya terus membangun komunikasi dengan Kejaksaan Agung selaku penyidik dalam penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat. Menurutnya, Komnas HAM sedang mendorong kesepahaman bersama dengan Kejaksaan Agung terkait penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat.
"MoU (memorandum of understanding/nota kesepahaman) sedang dalam proses mudah-mudahan dalam waktu dekat," terang Anis.
Di samping itu, penyelidik Komnas HAM juga disebutnya melakukan koordinasi intensif dengan penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) untuk menyelesaikan penyelidikan kasus Munir maupun Bumi Flora.
"Kami berharap itu bisa menjadi pola baru sehingga ketika Komnas HAM melakukan penyelidikan tidak hanya menjadi berkas tetapi ditindaklanjuti oleh Kejagung," pungkasnya. (Tri)
Komnas HAM menerbitkan sebanyak 8.599 Surat Keterangan Korban Pelanggaran HAM (SKKPHAM) bagi korban maupun keluarga korban peristiwa pelanggaran HAM beratÂ
Tim pencari fakta PBB melaporkan kondisi memprihatinkan warga sipil Iran yang terjepit di antara serangan udara AS-Israel dan represi pemerintah yang kian sistematis.
Pengakuan negara atas kasus-kasus tersebut tidak boleh berhenti pada tataran simbolis saja, tetapi penyelesaian harus dilakukan secara konkret melalui proses hukum.
SETIAP tanggal 10 Desember, dunia memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai momentum refleksi dan penguatan komitmen terhadap martabat manusia.
Ia menjelaskan bahwa peta jalan yang diluncurkan pemerintah memuat skema dan langkah-langkah yudisial yang dapat ditempuh sesuai ketentuan.
Indonesia sejauh ini telah menempuh jalur yudisial terhadap empat kasus pelanggaran HAM berat, yakni Timor Timur, Abepura, Tanjung Priok, dan Paniai
Pihaknya telah melakukan serangkaian langkah sejak pertengahan Maret untuk mendalami kasus tersebut.
15 warga sipil tewas dalam konflik di Puncak Papua. Komnas HAM menyebut ini tragedi kemanusiaan terberat 2026. Simak fakta lengkapnya.
Pendekatan dialog merupakan langkah paling bermartabat dalam menyelesaikan konflik kemanusiaan di Papua.
Komnas HAM sebut pengesahan UU PPRT langkah strategis lindungi 4,2 juta pekerja rumah tangga dari eksploitasi dan kekerasan.
Komnas HAM menilai operasi TNI di Kabupaten Puncak, Papua, yang menewaskan 12 warga sipil sebagai pelanggaran HAM. Simak pernyataan lengkap dan desakan evaluasi.
Komnas HAM duga ada belasan pelaku lain dalam kasus penyiraman air keras Andrie Yunus. TGPF diusulkan jika Polri gagal ungkap aktor tambahan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved