Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KAPOLRES Metro Jakarta Pusat (Jakpus), Kombes Hengki Haryadi menegaskan bahwa kasus pelecehan seksual pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) masih dalam tahap penyelidikan.
Diketahui, Hengki memenuhi pemanggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus perundungan dan kekerasan seksual yang dialami pekerja dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
"Masih tahap penyelidikan, untuk membuktikan bahwa ada peristiwa pidana," papar Hengki di kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (22/9).
"Intinya (kepolisian) punya semangat yang sama dengan komnas HAM," terangnya.
Artinya, kata Hengki, pihaknya bukan penyelidikan deduktif melainkan penyelidikan bersifat induktif yang tak akan mengandalkan sumber yang belum tentu valid.
"Semua saksi adalah saksi testimonium de auditu," ujarnya.
Testimonium de auditu sendiri merupakan kesaksian atau keterangan karena mendengar dari orang lain.
Artinya saksi tidak melihat atau mendengar, mengalami, melihat langsung suatu peristiwa pokok perkara serta tidak melihat dan mendengar secara langsung.
"Namun kami tidak menyerah akan kami terus mencari dan memproses kasus ini sampai tuntas. Apakah bisa di naikan proses sidik," tegas Hengki.
Sebelumnya, Komnas HAM menyatakan akan memanggil Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat dan Kepolisian.
Adapun pemanggilan diputuskan menyusul laporan dan barang bukti yang diterima Komnas HAM dari kuasa hukum terduga korban pelecehan seksual di KPI berinisial
Pihak Komnas HAM bakal meminta keterangan dari pimpinan KPI dan Kapolres Metro Jakarta Pusat.
Pemanggilan tersebut ditujukan kepada pimpinan KPI, Ketua KPI Agung Suprio serta Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi.
Adapun korban berinisial MS merupakan rekan kerja para pelaku di KPI.
Kelima terlapor berinisial RM alias O, FP, RE alias RT, EO dan CL sudah menjalani pemeriksaan di ruang unit PPA Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (6/9) lalu. (Ykb/OL-09)
Universitas Nusa Cendana dianggap paling menarik dan terpilih menjadi role model untuk implementasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).
Kejadian perundungan itu terjadi di SMPN 1 Sindangbarang, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur
Berdasarkan data yang Kemendibudristek, 24,4% siswa atau peserta didik yang berpotensi mengalami insiden perundungan di satuan pendidikan atau sekolah.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan pada hari pertama masuk sekolah tidak ada perundungan bagi siswa-siswi baru.
Forpi Kota Yogyakarta mengingatkan semua pihak, terutama satuan pendidikan di wilayah tersebut, untuk mengawasi pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)
Bahaya fisik dan psikis akan langsung dirasakan remaja yang mengkonsumsi narkoba
RUU PPRT didesak untuk disahkan sebagai wujud komitmen pemerintah dan DPR dalam melindungi pekerja rumah tangga dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
PEMERINTAH silih berganti namun selama hampir 20 tahun sejak awal diajukan ke DPR pada 2004, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)
Masyarakat sipil mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberi atensi serius atas kasus penembakan pembela hak asasi manusia (HAM) Yan Christian Warinussy.
Komnas HAM menyampaikan keprihatinan sekaligus meminta agar peristiwa penembakan yang terjadi pada aktivis HAM Yan Christian Warinussy untuk segera diusut.
PEMBERHENTIAN dengan tidak hormat eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari perlu menjadi evaluasi bagi struktur dan lembaga penyelenggara pemilu secara menyeluruh.
Komnas HAM mendukung Langkah kejaksaan yang melakukan banding atas putusan bebas Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin dalam kasus kerangkeng manusia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved