Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMUDA berinisial RAP, 19 tahun, pelaku penyiraman air keras di wilayah Johar Baru, Jakarta Pusat, berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polsek Johar Baru.
DIDUGA karena memberitakan terkait aktivitas tambang ilegal, seorang wartawan media online Ichsan Mokoginta disiram air keras oleh Orang Tidak Dikenal (OTD), Sabtu (25/11) siang lalu.
Saat ini tim gabungan yang terdiri dari anggota Satreskrim Polres Jakarta Utara dan Polsek Penjaringan tengah menyelidiki kasus tersebut.
Pelajar berinisial MA 16 tahun jadi korban penyiraman air keras oleh pelajar lainnya Jalan Pisangan Lama III, Pulogadung, Jakarta Timur, pada Rabu (9/8) sore.
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang urut itu menyiram istrinya berinisial SS dan anaknya yang berusia satu tahun dengan air keras yang mengakibatkan kematian
Air keras yang digunakan untuk menyiramkan ke tubuh korban didapat tersangka dengan cara membeli secara daring (belanja online).
AL, 49, WN Arab Saudi, pelaku penyiraman air keras terhadap istrinya di Cianjur, Jawa Barat, terancam pidana mati.
AL, 49, WN Arab Saudi yang menjadi tersangka penyiraman air keras hingga mengakibatkan istrinya, Sarah, 21, meninggal dunia, terancam hukuman mati atau pidana seumur hidup.
Kini RM menjalani perawatan di RSUD Brebes. Korban enggan ditemui jurnalis juga dengan alasan trauma.
Ia mengatakan Listyo dapat mengungkap lebih jauh kasus penyerangan terhadap dirinya yang terjadi pada 2017.
VONIS rendah terhadap dua terdakwa penyerang penyidik KPK Novel Baswedan menambah kuat bahwa kasus ini membutuhkan tim gabungan pencari fakta (TGPF).
Tim Advokasi Novel Baswedan menuding skenario sempurna ini ditunjukkan oleh sikap terdakwa yang menerima dan tidak banding meski diputus lebih berat dari tuntutan penuntut umum.
Kedua tersangka dinyatakan bersalah untuk kasus penyerangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Sementara itu untuk tersangka lainnya yakni Ronny Bugis, Majelis Hakim PN Jakarta Utara memvonis hukuman pidana selama 1 tahun dan 6 bulan kurungan penjara.
Pasalnya, laporan itu dilakukan saat proses persidangan masih berjalan.
NOVEL Baswedan menyampaikan klarifikasi soal laporan yang ia ajukan ke Komisi Kejaksaan terkait proses peradilan terhadap dua terdakwa yang menganiayanya.
Tim hukum dan lembaga swadaya masyarakat meragukan evaluasi yang akan dilakukan Kejaksaan Agung terhadap jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus Novel Baswedan.
Jaksa menjelaskan berdasarkan fakta di persidangan, terdakwa Rahmat menyerang karena ingin memberi pelajaran dan membuat Novel luka berat.
Apalagi, tambahnya, pihaknya melihat korban ialah penegak hukum yang giat dalam pemberantasan korupsi dan mengalami luka berat serta kehilangan salah satu pancaindra.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved