Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meminta masyarakat memberikan kepercayaan kepada proses hukum yang sedang berjalan terkait pengusutan kasus serangan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Melalui pernyataan para staf khususnya, Wapres menyampaikan keprihatinan mendalam atas serangan yang menimpa aktivis HAM tersebut sekaligus menegaskan komitmen untuk menindak pelaku secara hukum.
Staf Khusus Wakil Presiden Tina Talisa mengatakan pemerintah memandang tindakan kekerasan tersebut tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum yang menjunjung tinggi demokrasi dan kemanusiaan.
“Pemerintah menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa penyerangan berupa penyiraman air keras yang menimpa Saudara Andrie Yunus. Tindakan kekerasan seperti ini tidak dapat dibenarkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang menjunjung tinggi hukum, kemanusiaan, serta nilai-nilai demokrasi,” ujar Tina dalam keterangannya, Senin (16/3).
Ia menambahkan Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan kepada aparat penegak hukum untuk mengusut kasus tersebut secara tuntas.
“Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah memberikan arahan yang jelas kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas peristiwa ini secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
Menurut Tina, Wakil Presiden juga menaruh perhatian serius terhadap keselamatan warga negara serta pentingnya menjaga ruang demokrasi agar tetap sehat dan terbuka.
“Wakil Presiden Gibran Rakabuming menyampaikan perhatian dan keprihatinan mendalam atas kejadian ini, seraya menegaskan pentingnya memastikan keselamatan setiap warga negara serta menjaga ruang demokrasi agar tetap sehat dan terbuka,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pemerintah akan memastikan korban mendapatkan penanganan medis serta dukungan pemulihan yang diperlukan.
Sementara itu, Staf Khusus Wakil Presiden Achmad Adhitya mengecam keras tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dan menegaskan negara menjamin kebebasan berpendapat sebagai bagian dari demokrasi.
“Saya mengutuk peristiwa penyiraman air keras kepada Andrie Yunus. Hal ini tidak boleh terjadi karena negara, sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo, menjamin kebebasan penyampaian pendapat dan berkegiatan sebagai bagian dari demokrasi yang dijamin oleh undang-undang,” kata Achmad.
Ia menegaskan pemerintah akan memastikan kasus tersebut diusut hingga tuntas.
“Pemerintah akan mengusut tuntas tindakan kekerasan ini dan memastikan hal serupa tidak terjadi kembali. Saudara Andrie Yunus berhak mendapatkan keadilan atas tindak kekerasan yang sudah diterima,” ujarnya.
Pernyataan serupa juga disampaikan Staf Khusus Wakil Presiden Suwardi yang menyebut serangan tersebut sebagai tindakan pengecut yang mengancam rasa aman masyarakat.
“Penyiraman cairan kimia berbahaya terhadap Saudara Andrie Yunus merupakan tindakan pengecut yang tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum dan demokrasi. Peristiwa ini bukan hanya bentuk kekerasan semata, tetapi juga ancaman serius terhadap rasa aman warga serta kepercayaan publik,” kata Suwardi.
Ia menilai pengusutan cepat dan transparan menjadi penting untuk mencegah berkembangnya kecurigaan publik terhadap pemerintah.
“Tudingan dan kecurigaan publik sangat mudah diarahkan kepada pemerintah sebagai penyelenggara negara. Karena itu, pengusutan cepat, menyeluruh, dan transparan menjadi sangat penting,” ujarnya.
Sementara itu, Staf Khusus Wakil Presiden lainnya, Nico Harjanto, meminta aparat penegak hukum bergerak cepat menemukan pelaku serta memastikan korban mendapatkan perawatan terbaik.
“Saya mengecam keras tindakan teror kepada Saudara Andrie Yunus. Simpati saya yang mendalam kepada Mas Andrie, seluruh keluarga, dan jajaran KontraS atas peristiwa ini,” kata Nico.
Ia juga meminta aparat bertindak tegas untuk menunjukkan bahwa hukum hadir melindungi seluruh warga negara.
“Saya minta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan cepat, tunjukkan bahwa hukum di Indonesia hadir untuk melindungi seluruh warga dan menghadirkan rasa aman untuk kita semua,” ujarnya.
Selain itu, Nico mendorong pemerintah memperketat pengawasan terhadap peredaran bahan kimia berbahaya seperti air keras yang kerap digunakan dalam berbagai tindak kekerasan.
“Saya juga minta lembaga terkait untuk memperketat peredaran air keras dan bahan berbahaya lainnya yang sering dipergunakan untuk kejahatan, tawuran, dan serangan ke warga tidak bersalah,” katanya. (E-3)
Anggota DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mendesak sidak berkala dan pembentukan gugus tugas lintas instansi guna mengawasi penjualan bebas air keras.
Seorang pria di Rawa Buaya, Cengkareng, menjadi korban penyiraman air keras oleh dua orang tak dikenal. Polisi kini tengah melakukan penyelidikan di TKP.
Prinsip equality before the law harus ditegakkan dengan membawa kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus ke peradilan umum, bukan peradilan militer.
TAUD mengungkap temuan terkait kasus percobaan pembunuhan dengan menyiram air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus.
WAKIL Ketua Komisi I DPR RI Fraksi PKS Sukamta merespons perkembangan kasus kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus yang diduga melibatkan oknum anggota Bais TNI.
Puspom TNI memastikan akan bekerja profesional dan transparan terkait kasus dugaan penyiraman air keras Aktivis Kontras Andrie Yunus yang melibatkan anggota TNI
FAKTA baru terungkap dalam sidang perdana kasus penyiraman cairan kimia terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (29/4/2026).
KETUA Majelis Hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto meminta Oditurat Militer II-07 Jakarta untuk mengupayakan kehadiran Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus di persidangan.
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) ajukan praperadilan ke PN Jaksel terkait mandeknya penyidikan kasus penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus.
Empat personel TNI didakwa melakukan penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Motifnya demi memberi efek jera karena dinilai melecehkan institusi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved