Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOORDINATOR Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Dimas Bagus Arya mendesak polisi mengusut pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus.
Serangan yang dilakukan oleh orang tidak dikenal (OTK) tersebut dinilai sebagai bentuk ancaman serius terhadap pembela hak asasi manusia di Indonesia.
Dimas menjelaskan, peristiwa itu terjadi sesaat setelah Andrie Yunus selesai melakukan perekaman siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Podcast tersebut mengangkat tema “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” dan selesai sekitar pukul 23.00 WIB.
“Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, telah mengalami serangan penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal yang mengakibatkan luka serius di sekujur tubuhnya,” kata Dimas dalam keterangannya.
Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuh, terutama pada tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta area mata. Setelah kejadian, Andrie langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
“Dari hasil pemeriksaan medis, Andrie Yunus mengalami luka bakar sekitar 24 persen,” ujarnya.
KontraS menilai tindakan penyiraman air keras tersebut merupakan bentuk upaya membungkam suara kritis masyarakat sipil, khususnya para pembela hak asasi manusia.
“Kami menilai tindakan ini merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat, khususnya pembela HAM,” kata Dimas.
Ia menambahkan bahwa perlindungan terhadap pembela HAM telah dijamin dalam berbagai regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Nomor 5 Tahun 2015 tentang Prosedur Perlindungan terhadap Pembela HAM.
KontraS pun meminta aparat kepolisian segera mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk mengungkap pelaku dan motif di balik serangan yang berpotensi mengancam nyawa korban.
“Peristiwa ini harus segera mendapat perhatian luas dari berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum dan masyarakat sipil, mengingat penyiraman air keras dapat menyebabkan luka fatal bahkan berujung kematian,” ujar Dimas. (H-4)
zat kimia yang digunakan empat oknum prajurit TNI untuk menyerang Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus yakni campuran air aki bekas dan pembersih karat
TIM Advokasi untuk Demokrasi mengkritik permintaan Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta yang meminta korban penyiraman air keras, Andrie Yunus, dihadirkan di sidang militer
Awalnya, hakim bertanya soal Edi yang disebut juga terkena cairan saat menyiram Andrie Yunus. Kemudian, saat hakim menanyakan mana Terdakwa I, Edi tampak melamun.
Para terdakwa telah menerima dakwaan yang dibacakan dan memilih untuk tidak mengajukan nota keberatan atau eksepsi.
Terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
FAKTA baru terungkap dalam sidang perdana kasus penyiraman cairan kimia terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (29/4/2026).
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya mengungkap kondisi kesehatan aktivis KontraS Andrie Yunus yang saat ini tengah menjalani perawatan intensif di RSCM setelah disiram air keras.
Jurnalis senior Asri Hadi menegaskan bahwa penuntasan kasus ini tidak boleh hanya menyentuh pelaku di lapanga
Tantangan penegakan hukum sering kali bukan pada kemampuan teknis, melainkan pada kemauan institusi untuk membuka fakta secara transparan ketika perkara menyentuh ranah internal.
Komnas HAM mendatangi Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk memantau langsung kondisi kesehatan Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus (AY), Kamis (26/3/2026).
Ubedilah juga melihat langkah TNI mengumumkan pelaku tidak lepas dari tekanan opini publik yang berkembang di media sosial.
Danpuspom TNI, Mayjen Yusri Nuryanto memastikan pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya perintah dari atasan maupun motif di balik penyerangan terhadap aktivis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved