Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI, Soleman B Ponto, menegaskan bahwa karakter keras dalam peradilan militer merupakan konsekuensi logis dari tuntutan disiplin dan kesiapan tempur prajurit. Hal ini ia sampaikan untuk menanggapi persepsi publik mengenai sistem hukum di lingkungan militer.
Dalam diskusi publik bertajuk Peradilan Militer itu kejam? yang diselenggarakan Aliansi Mahasiswa Jabodetabek (AMJ) di Lubang Buaya, Jakarta Timur, Kamis (23/4), Soleman menjelaskan bahwa peradilan militer tidak dapat dipahami hanya menggunakan perspektif hukum sipil. Menurutnya, sistem hukum militer dibangun di atas realitas operasional yang ekstrem.
“Dalam kondisi seperti itu, tidak ada ruang untuk kesalahan, tidak ada toleransi terhadap pembangkangan, dan tidak ada waktu untuk berdebat. Semua harus cepat, tepat, dan patuh,” ujar Soleman.
Soleman menekankan bahwa disiplin dalam militer bukan sekadar norma etika, melainkan instrumen utama untuk menjaga kesiapan pasukan atau combat readiness. Sistem peradilan militer dirancang untuk menjaga stabilitas komando dan efektivitas satuan di lapangan, selain untuk menegakkan keadilan.
Ia juga menyoroti adanya uji materi terhadap sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, khususnya Pasal 9, Pasal 43 ayat (3), dan Pasal 127. Soleman mengingatkan bahwa perubahan pasal-pasal tersebut tanpa kajian mendalam berisiko melemahkan penegakan hukum.
Soleman memperingatkan jika mekanisme peradilan militer dilemahkan tanpa alternatif jelas, dapat muncul kondisi impunitas de facto. Artinya, pelanggaran tidak diadili bukan karena dilindungi, melainkan karena sistem tidak lagi mampu memproses perkara hingga tuntas.
Sistem peradilan militer saat ini dinilai telah memiliki keseimbangan antara tiga elemen utama:
Soleman menegaskan bahwa reformasi peradilan militer memang tetap diperlukan seiring dinamika zaman. Namun, proses tersebut harus dilakukan secara hati-hati dan berbasis kajian mendalam agar tidak merusak fondasi kekuatan militer nasional.
“Jangan sampai niat memperbaiki justru melemahkan sistem dan berujung pada kegagalan penegakan hukum di tubuh militer,” pungkasnya. (E-3)
Salah satu keunggulan sistem hukum militer, menurut Agus adalah karakteristiknya yang jauh lebih cepat dibandingkan sistem sipil.
Selain masalah disiplin, Selamat juga menekankan pentingnya perlindungan informasi strategis.
PAKAR Hukum Tata Negara UGM Yance Arizona, menilai penanganan kasus Andrie Yunus melalui peradilan militer bertentangan dengan reformasi hukum dan ketetapan MPR atau Tap MPR
Menurut Fadhil, berbagai upaya hukum telah dilakukan jauh sebelum kasus ini mencuat, termasuk pengujian undang-undang ke Mahkamah Konstitusi.
Hasanuddin menjelaskan bahwa persoalan ini berakar pada belum adanya revisi terhadap Undang-Undang tentang Peradilan Militer.
Serangan terhadap personel yang menjalankan mandat tersebut dinilai bertentangan dengan ketentuan internasional yang berlaku.
zat kimia yang digunakan empat oknum prajurit TNI untuk menyerang Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus yakni campuran air aki bekas dan pembersih karat
Awalnya, hakim bertanya soal Edi yang disebut juga terkena cairan saat menyiram Andrie Yunus. Kemudian, saat hakim menanyakan mana Terdakwa I, Edi tampak melamun.
Empat personel TNI didakwa melakukan penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Motifnya demi memberi efek jera karena dinilai melecehkan institusi.
Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terungkap di sidang. Oditur menyebut motif dendam terkait isu revisi UU TNI dan narasi antimiliterisme.
Pihaknya telah melakukan serangkaian langkah sejak pertengahan Maret untuk mendalami kasus tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved