Pengamat Militer Ingatkan Peradilan Prajurit Harus Tetap Transparan

Rahmatul Fajri
24/4/2026 14:40
Pengamat Militer Ingatkan Peradilan Prajurit Harus Tetap Transparan
Ilustrasi(Dok Istimewa)

PENGAMAT Politik dan Militer dari Universitas Nasional (UNAS), Selamat Ginting merespons soal anggapan peradilan militer yang sering dipersepsikan publik sebagai lembaga hukum yang keras dan tidak mengenal kompromi. Selamat menilai bahwa kekakuan hukum militer merupakan konsekuensi logis dari fungsi militer yang bekerja dalam situasi ekstrem.

Selamat menjelaskan bahwa persepsi "kejam" muncul karena adanya perbedaan mendasar antara logika dunia sipil dan militer.

"Militer dirancang untuk bekerja dalam situasi hidup dan mati. Dalam konteks ini, hukum militer tidak hanya berfungsi sebagai instrumen penegakan hukum, tetapi juga sebagai bagian integral dari sistem pertahanan dan keamanan negara," ujar Selamat dalam diskusi publik bertajuk "Mengapa Peradilan Militer Itu Kejam?" di Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (23/4/2026).

Selamat memaparkan bahwa fondasi utama militer adalah disiplin dan rantai komando. Berbeda dengan dunia sipil yang memiliki ruang toleransi terhadap kesalahan, militer menuntut ketepatan absolut. Pelanggaran terhadap perintah bukan hanya soal disiplin individu, melainkan ancaman terhadap kedaulatan negara.

Salah satu contoh yang disoroti adalah kasus desersi atau meninggalkan tugas. Jika dalam hukum sipil sanksinya bersifat administratif, dalam militer tindakan ini bisa dianggap pengkhianatan, terutama dalam situasi perang.

"Keterlambatan atau ketidakpatuhan dalam menjalankan perintah dapat menyebabkan kegagalan misi secara keseluruhan. Karena efeknya bersifat multiplier, maka sanksi yang dijatuhkan pun dirancang untuk memberikan efek jera yang maksimal," jelasnya.

Selain masalah disiplin, Selamat juga menekankan pentingnya perlindungan informasi strategis. Dalam dunia militer, kebocoran rahasia dianggap sebagai ancaman langsung terhadap keselamatan pasukan dan negara. Oleh karena itu, standar tanggung jawab seorang prajurit jauh melampaui warga sipil biasa.

Ia juga mengingatkan publik untuk memahami perbedaan perlakuan hukum antara masa damai dan masa perang. Pelanggaran sederhana dalam kondisi normal dapat berubah menjadi kejahatan luar biasa saat situasi tempur terjadi.

Meskipun hukum militer tergolong keras dengan ancaman hingga hukuman mati, Selamat menegaskan bahwa hal tersebut memiliki dasar rasional untuk menjaga eksistensi negara. Namun, ia juga memberikan catatan penting mengenai transparansi dan hukum di masa depan.

"Tantangan ke depan bukanlah menghilangkan kekhususan tersebut, tetapi memastikan bahwa penerapannya tetap berada dalam koridor hukum, proporsionalitas, dan akuntabilitas," kata Selamat. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya