Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PIHAK Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik keras langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan oleh 43 anggota Polri ke Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup). ICW menilai keputusan tersebut menunjukkan ketidakseriusan KPK dalam mengusut kasus yang melibatkan institusi kepolisian.
Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah menyatakan bahwa laporan yang disampaikan bersama KontraS sejak 23 Desember 2025 tersebut seharusnya masuk ke Deputi Penindakan untuk diproses secara hukum, bukan sekadar koordinasi.
"KPK tidak transparan mengenai alasan tidak ditanganinya aduan oleh Deputi Penindakan. Surat yang kami terima hanya bersifat normatif tanpa penjelasan memadai mengenai dasar pertimbangan pengalihan penanganan aduan tersebut," ujar Wana melalui keterangan tertulisnya, Rabu (25/2).
Wana menyebut pola pelimpahan ke Kedeputian Korsup merupakan tindakan yang berulang jika berkaitan dengan laporan terhadap institusi Polri. Sebelumnya, kasus dugaan mark-up pembelian gas air mata oleh kepolisian juga mengalami nasib serupa.
Wana mencium adanya potensi konflik kepentingan di tubuh lembaga antirasuah tersebut. Hal ini didasari pada latar belakang jabatan strategis di Kedeputian Korsup yang saat ini diisi oleh personel yang berasal dari institusi kepolisian.
"Situasi ini memperkuat persepsi konflik kepentingan dan berpotensi melanggengkan pola impunitas dalam penanganan perkara yang melibatkan aparat penegak hukum," tegasnya.
Selain masalah transparansi, Wana menilai KPK telah mengabaikan prinsip akuntabilitas dalam penanganan aduan masyarakat. Surat pemberitahuan dari KPK dianggap tidak memuat informasi krusial seperti jangka waktu proses maupun mekanisme pemberitahuan perkembangan perkara kepada pelapor.
Kondisi ini, kata Wana menciptakan ketidakpastian hukum dan mengaburkan tindak lanjut dari laporan yang telah disampaikan oleh masyarakat sipil.
"ICW mendesak agar KPK memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik mengenai alasan pelimpahan aduan ke Kedeputian Korsup. Lalu, KPK wajib menjamin akuntabilitas dan transparansi proses penanganan aduan yang berada di bawah kewenangan Deputi Korsup," katanya. (Faj/P-3)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
KAKORLANTAS Polri memastikan akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan taksi listrik hijau atau Green SM menyusul kecelakaan kereta KRL di Bekasi Timur, Senin (27/4)
Barisan Rakyat Cinta TNI (BRCT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi di Jakarta pada Rabu (22/4).
Polri mengungkap berbagai modus haji ilegal yang merugikan jemaah, mulai dari penyalahgunaan visa hingga skema ponzi. Simak detail lengkapnya di sini.
Kepercayaan penuh yang diberikan Presiden Prabowo kepada Kapolri Listyo Sigit merupakan fondasi yang kuat bagi operasionalisasi agenda anti-penyelundupan.
TS alias Ki Bedil ditangkap oleh Satresmob Bareskrim Polri terkait penjualan senjata api ilegal di Jawa Barat. Ki Bedil menjual senjata api ilegal selama 20 tahun. fakta-fakta soal Ki Bedil
Modus pertama melibatkan pengoplosan dan konversi ilegal, di mana isi LPG 3 kg bersubsidi dipindahkan ke tabung nonsubsidi untuk dijual dengan harga pasar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved