Aktivis Desak Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Diseret ke Peradilan Umum

Rahmatul Fajri
08/4/2026 11:58
Aktivis Desak Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Diseret ke Peradilan Umum
Sejumlah aktivis menjadi pembicara dalam diskusi bertajuk Menakar Peradilan Militer di Tengah Desakan Transparansi Kasus Teror Aktivis Kontras .(MI/Rahmatul Fajri)

GELOMBANG desakan agar kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus dibawa ke peradilan umum semakin menguat. Penanganan kasus di bawah otoritas militer dinilai rentan mencederai rasa keadilan bagi korban yang berstatus warga sipil.

Pegiat politik dan hukum, La Ode Naufal, menegaskan bahwa merujuk pada Pasal 65 UU TNI, prajurit yang melakukan tindak pidana umum seharusnya tunduk pada kekuasaan peradilan umum. Ia meragukan objektivitas proses hukum jika perkara ini tetap ditangani oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

"Sekarang gini, yang lakukan penyiraman air keras ini militer lalu ingin diadili melalui peradilan militer. Di mana Jaksa, Hakim, dan Kuasa Hukumnya bagian dari militer. Lalu di mana keadilan untuk korban yang hanya sebagai masyarakat sipil," ujar Naufal dalam diskusi publik bertajuk Menakar Peradilan Militer di Tengah Desakan Transparansi Kasus Teror Aktivis Kontras, yang digelar Sentra Pergerakan Pemuda Indonesia (SPPI) di Jakarta Pusat, Selasa (7/4).

Dugaan Lokasi Perencanaan
Diskusi tersebut juga mengungkap temuan baru (novum) terkait dugaan mufakat jahat yang dilakukan di sebuah rumah dinas milik Kementerian Pertahanan. Muncul pula spekulasi mengenai keterlibatan kelompok yang dijuluki "Satgas S" dalam operasi teror tersebut.

Naufal menekankan bahwa pengungkapan aktor intelektual di balik serangan ini kini bergantung pada ketegasan pimpinan tertinggi negara.

"Temuan itu buat semua kaget. Apakah negara, dalam hal ini Presiden Prabowo, serius atau tidak untuk mengungkap siapa aktor intelektual di balik teror air keras ini? Penuntasan ini harus kembali pada keseriusan Presiden selaku kepala negara," tegasnya.

Kritik Dominasi Militer
Di sisi lain, Ketua DPD GMNI Jakarta Dandy Se, menyoroti fenomena meluasnya peran militer di sektor-sektor strategis sipil, mulai dari ketahanan pangan hingga program Koperasi Desa Merah Putih. Ia menilai dominasi ini berisiko memicu arogansi yang mengancam kebebasan sipil.

"Political will Presiden Prabowo menjadi kunci akhir, apakah Indonesia layak menjadi negara yang peduli HAM atau sebaliknya. Kalau kita diam, bisa jadi esok lusa kita yang kena," kata Dandy. Ia juga mendesak adanya transparansi anggaran pada sektor yang dikelola militer demi mencegah praktik korupsi.

Persoalan prosedur hukum juga menjadi sorotan Presiden Mahasiswa Unindra Helmi Fahri. Ia menyayangkan langkah Kepolisian RI yang melimpahkan kasus ini sepenuhnya kepada Puspom TNI.

"Kekuatan militer yang terlalu ingin berkuasa hanya akan menjadi kemunduran dalam sistem demokrasi sipil. Kenapa Polri menyerahkan kasus ini ke Puspom TNI?" pungkas Helmi. (Faj/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya