Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI III DPR RI mengajukan permohonan penangguhan penahanan kasus videografer Amsal Christy Sitepu yang terjerat kasus dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Pernyataan ini berdasarkan kesimpulan rapat yang diambil setelah rapat dengar pendapat umum seluruh fraksi Komisi III DPR bersama Amsal Sitepu yang hadir online, di Nusantara II, DPR RI, Jakarta, Senin (30/3).
“Komisi III DPR RI mengajukan agar Saudara Amsal Christy Sitepu diberikan penangguhan penahanan dengan Komisi III DPR RI sebagai penjamin,” kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman saat membatacakan kesimpulan rapat.
Selain itu, Komisi III DPR mengingatkan aparat penegak hukum untuk mengedepankan keadilan substantif daripada sekadar formalistik, sesuai amanat Pasal 53 ayat 2 KUHP baru. Komisi III DPR menyoroti adanya kekeliruan dalam menilai hasil kerja kreatif dalam perkara ini.
Menurut Komisi III, elemen kerja kreatif seperti penciptaan ide, konsep, proses editing, cutting, hingga dubbing tidak memiliki harga baku tertentu dan tidak bisa begitu saja dinilai sepihak dengan harga "nol rupiah".
“Kerja kreatif videografer tidak memiliki harga baku tertentu, sehingga tidak bisa dikatakan terjadi penggelembungan (markup) dari harga baku. Ini adalah kerja intelektual yang tidak bisa dihargai nol rupiah secara sepihak,” kata Habiburokhman.
Terkait nilai kerugian negara yang diperkirakan sebesar Rp202 juta dalam kasus ini, Komisi III DPR agar orientasi hukum tidak melulu soal pemenjaraan. Komisi III DPR mendorong agar prioritas pemberantasan korupsi diarahkan pada pemulihan kerugian keuangan negara secara maksimal.
“Dalam kasus Saudara Amsal Christy Sitepu dengan nilai kerugian keuangan negara sebesar Rp202 juta rupiah, tujuan penegakan hukum akan lebih tercapai jika sejak awal dimaksimalkan pengembalian kerugian negara," kata Habiburokhman.
Lebih lanjut, Komisi III menyerukan agar Majelis Hakim mempertimbangkan putusan bebas atau setidaknya hukuman ringan bagi Amsal Christy Sitepu berdasarkan fakta persidangan. Hal ini dinilai penting agar putusan hukum tidak menjadi preseden buruk yang mematikan iklim industri kreatif di Indonesia.
DPR merujuk pada Pasal 5 ayat 2 Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, yang mewajibkan hakim untuk menggali dan memahami nilai-nilai hukum serta rasa keadilan yang hidup di masyarakat, termasuk bagi para pekerja kreatif. (H-4)
Anggota Komisi XI DPR Amin Ak peringatkan potensi kebocoran ekspor batu bara US$20 miliar akibat mis-invoicing yang rugikan APBN hingga Rp85 triliun.
Bareskrim Polri menangkap 330 tersangka penyalahgunaan BBM dan Elpiji subsidi dalam 13 hari. Kerugian negara mencapai Rp243,6 miliar.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
Sebanyak tiga terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dijadwalkan menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
BPKP mengungkap kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat Chromebook mencapai Rp2,1 triliun.
Dana hasil penegakan hukum tersebut, lanjut Lukita, dikembalikan untuk mendukung pemulihan ekosistem hutan yang rusak akibat kebakaran.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta polisi usut tuntas kasus kekerasan 53 anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta yang diduga tak berizin.
ANGGOT Komisi III DPR RI, Mercy Chriesty Barends memberikan catatan dalam pembahasan RUU tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana. Perlindungan hukum RUU Perampasan Aset
Pengungkapan kasus ini bukan sekadar keberhasilan penegakan hukum, melainkan bagian penting dari upaya menyelamatkan masyarakat dari ancaman narkoba yang kian mengkhawatirkan
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Abdullah, menegaskan bahwa kasus dugaan pelecehan seksual secara verbal yang terjadi di FH UI harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni dukung sanksi tegas bagi mahasiswa FH UI pelaku pelecehan seksual verbal demi masa depan hukum Indonesia.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menegaskan bahwa Komisi III DPR RI bukanlah tempat untuk menguji proses hukum.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved