Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Abdullah, menegaskan bahwa kasus dugaan pelecehan seksual secara verbal yang terjadi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap lingkungan pendidikan di Indonesia.
Menurut Abdullah, persoalan kekerasan seksual di dunia akademik yang terus berulang menunjukkan adanya masalah sistemis. Ia menyoroti perlunya meninjau ulang tradisi, kegiatan, hingga pola interaksi yang berkembang di lingkungan kampus agar tidak menjadi ruang normalisasi pelecehan.
"Ini momentum untuk melakukan evaluasi total. Semua kegiatan dan tradisi di lingkungan pendidikan harus ditinjau ulang agar tidak menjadi ruang normalisasi pelecehan seksual," ujar Abdullah dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (15/4/2026).
Politikus bidang hukum ini menekankan bahwa institusi pendidikan wajib menjadi ruang aman bagi seluruh peserta didik, terutama perempuan. Ia mengingatkan agar penanganan kasus selalu mengedepankan perspektif perlindungan korban guna mencegah trauma berulang akibat penyalahan korban (victim blaming).
Untuk menjaga objektivitas, Abdullah mendorong keterlibatan lembaga independen dalam proses investigasi dan evaluasi. "Kami mendorong keterlibatan Komnas Perempuan dan Komnas HAM untuk memastikan proses evaluasi maupun investigasi berjalan transparan dan objektif," imbuhnya.
Abdullah menilai salah satu pemicu berulangnya kasus serupa adalah rendahnya pemahaman civitas academica mengenai batasan kekerasan seksual. Oleh karena itu, ia mendesak penguatan sosialisasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
Ia mengusulkan agar materi pencegahan kekerasan seksual yang berbasis pada pemahaman consent (persetujuan) diintegrasikan ke dalam kurikulum di semua jenjang pendidikan.
"Edukasi harus dilakukan secara sistematis, tidak hanya reaktif ketika kasus muncul. Ini bagian dari upaya membangun budaya saling menghormati di lingkungan pendidikan," tegasnya.
Pihak Universitas Indonesia (UI) telah menyatakan sikap tegas terhadap insiden ini. Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Erwin Agustian Panigoro, menyatakan bahwa segala bentuk kekerasan seksual, baik verbal maupun digital, adalah pelanggaran serius terhadap kode etik universitas.
Saat ini, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UI tengah menangani kasus tersebut dengan prinsip kehati-hatian dan kerahasiaan. Sebagai langkah awal, pihak FH UI juga telah melakukan penelusuran internal dan pemanggilan terhadap para mahasiswa yang diduga terlibat.
Komisi III DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan perlindungan peserta didik demi mewujudkan dunia pendidikan yang inklusif, berkeadilan, dan menjunjung tinggi martabat manusia. (Ant/H-3)
ANGGOTA Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fraksi Partai Golkar yang juga Bendahara Umum PP KPPG, Adde Rosi Khoerunnisa, menyoroti kasus dugaan pelecehan seksual verbal di FH UI.
Kasus pelecehan seksual mahasiswa FH UI mengungkap fenomena disinhibisi online. Simak penjelasan ahli Kemenkes mengenai toxic disinhibition di ruang digital.
Pakar kesehatan jiwa ingatkan bahaya kekerasan seksual daring seperti kasus FH UI yang picu PTSD, luka harga diri, hingga gangguan akademik pada korban. Simak ulasannya.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni dukung sanksi tegas bagi mahasiswa FH UI pelaku pelecehan seksual verbal demi masa depan hukum Indonesia.
Universitas Indonesia (UI) menginvestigasi dugaan pelecehan verbal mahasiswa FH UI. Satgas PPKS UI dan BPM FH UI telah mengambil langkah tegas dan sanksi organisasi.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta polisi usut tuntas kasus kekerasan 53 anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta yang diduga tak berizin.
ANGGOT Komisi III DPR RI, Mercy Chriesty Barends memberikan catatan dalam pembahasan RUU tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana. Perlindungan hukum RUU Perampasan Aset
Pengungkapan kasus ini bukan sekadar keberhasilan penegakan hukum, melainkan bagian penting dari upaya menyelamatkan masyarakat dari ancaman narkoba yang kian mengkhawatirkan
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menegaskan bahwa Komisi III DPR RI bukanlah tempat untuk menguji proses hukum.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved