Dugaan Pelecehan Verbal FH UI, Korban Berpotensi Mengalami Tauma hingga PTSD

M Iqbal Al Machmudi
15/4/2026 14:18
Dugaan Pelecehan Verbal FH UI, Korban Berpotensi Mengalami Tauma hingga PTSD
Gedung Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI).(Dok. FH UI)

KASUS dugaan pelecehan seksual secara daring yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) menjadi alarm keras bagi pentingnya perlindungan dan rehabilitasi mental bagi korban. Meski tidak bersentuhan secara fisik, luka psikologis yang ditimbulkan oleh kekerasan di ruang digital memiliki kedalaman yang setara dengan kekerasan konvensional.

Kepala Instalasi Rehabilitasi Psikososial Rumah Sakit Jiwa dr. H. Marzoeki Mahdi Bogor, Lahargo Kembaren, menegaskan bahwa seseorang yang mengalami pelecehan seksual—baik secara verbal, fisik, maupun digital (cyber)—akan mengalami guncangan psikologis yang berat.

"Luka psikologis tidak selalu ditentukan oleh bentuk tindakan, tetapi oleh makna pengalaman yang dirasakan korban," ujar Lahargo kepada Media Indonesia, Rabu (15/4).

Luka pada Harga Diri dan Rasa Aman

Pelecehan verbal atau digital dapat memberikan dampak masif karena korban merasa direndahkan, dipermalukan, dan dijadikan objek. Lahargo mengungkapkan bahwa dalam banyak kasus, efek emosionalnya bisa sangat berat, terutama jika konten atau percakapan tersebut menyebar luas dan menjadi konsumsi publik.

Secara psikologis, aspek yang paling terdampak adalah self-esteem atau ancurnya rasa percaya diri dan harga diri, sense of Safet atau ilangnya rasa aman di lingkungan sosial maupun digital, trust atau krisis kepercayaan terhadap orang lain dan lingkungan sekitar, dan body Image atau gangguan persepsi terhadap citra tubuh sendiri.

Ancaman PTSD dan Pikiran Intrusif

Salah satu dampak jangka panjang yang paling mengkhawatirkan adalah munculnya Post Traumatic Stress Disorder (PTSD). Lahargo menjelaskan bahwa korban sering kali mengalami intrusive thoughts atau pikiran yang terus-menerus mengulang kejadian traumatis tersebut.

"Korban bisa terus mengulang percakapan tersebut dalam pikirannya yang kemudian berkembang menjadi PTSD. Hal ini tentu berdampak pada seluruh aspek kehidupan korban di masa depan," ungkapnya.

Kondisi ini diperparah jika kasus tersebut menjadi viral. Korban berisiko mengalami secondary trauma, yaitu luka psikologis yang semakin dalam akibat tekanan publik dan stigma yang muncul setelah kasusnya tersebar luas.

Beban Menyalahkan Diri Sendiri

Lebih lanjut, Lahargo menyoroti fenomena di mana korban sering kali memikul beban moral yang tidak seharusnya mereka tanggung. Rasa malu yang mendalam sering kali berujung pada tindakan menyalahkan diri sendiri (self-blame).

"Korban dapat mulai mempertanyakan dirinya, merasa malu, merasa kotor, atau dipermalukan. Yang paling sering terganggu bukan hanya rasa aman, tetapi rasa berharga dalam diri," jelas Lahargo.

Ia menutup dengan menekankan bahwa pemulihan korban harus menjadi prioritas utama. "Korban tidak hanya membawa malu, tetapi sering membawa beban dengan menyalahkan diri sendiri," pungkasnya. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya