Legislator Sebut Kasus Kekerasan Seksual Jadi Pelanggaran Serius Terhadap Etika dan Rasa Aman di Kampus

Despian Nurhidayat
16/4/2026 16:39
Legislator Sebut Kasus Kekerasan Seksual Jadi Pelanggaran Serius Terhadap Etika dan Rasa Aman di Kampus
ilustrasi.(MI)

MENANGGAPI dugaan pelecehan seksual yang marak terjadi di beberapa perguruan tinggi di Indonesia, Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, memandang kasus ini sebagai pelanggaran serius terhadap etika dan rasa aman di lingkungan kampus.

“Saya juga menekankan pentingnya proses investigasi internal yang transparan dan akuntabel, mengingat kasus kekerasan sperti ini telah menjadi perhatian publik secara luas,” ungkapnya, Kamis (16/4).

Lebih lanjut, dia pun menegaskan bahwa penanganan kasus kekerasan seksual perlu merujuk pada Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024, yang mengatur kewajiban perguruan tinggi dalam mencegah dan menangani berbagai bentuk kekerasan, termasuk yang terjadi di ruang digital.

“Regulasi tersebut perlu diterapkan secara konsisten agar kampus tetap menjadi lingkungan yang aman dan berintegritas, dengan sanksi yang diberikan secara adil, proporsional, dan berdasarkan hasil investigasi yang objektif,” tandasnya. (Des/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya