Sahroni Desak Polda DIY Usut Tuntas Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha

Putri Rosmalia Octaviyani
25/4/2026 20:06
Sahroni Desak Polda DIY Usut Tuntas Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.(Dok. Antara)

WAKIL Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, memberikan atensi serius terhadap kasus dugaan penganiayaan anak yang terjadi di Daycare Little Aresha, Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Sahroni mendesak Polda DI Yogyakarta untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.

Dalam siaran pers resminya pada Sabtu (25/4/2026), Sahroni mengecam keras tindakan kekerasan tersebut dan menyebutnya sebagai perbuatan yang tidak manusiawi. Ia meminta Kapolda DIY memberikan perhatian penuh guna memastikan keadilan bagi para korban yang masih balita.

"Ini benar-benar kebiadaban yang tidak bisa dimaafkan. Saya minta Kapolda DI Yogyakarta memberikan atensi penuh atas kasus ini dan mengamankan semua pihak yang terlibat, mulai dari pimpinan hingga para pengasuh (miss) yang diduga kuat menjadi pelaku penganiayaan," tegas Sahroni.

Dugaan Keterlibatan Aparat Penegak Hukum

Politikus Partai NasDem ini juga menyoroti informasi yang beredar mengenai latar belakang pengelola yayasan. Sahroni mendengar kabar bahwa pimpinan yayasan yang menaungi Daycare Little Aresha merupakan seorang aparat penegak hukum aktif.

"Info yang beredar, pimpinan yayasannya adalah seorang hakim aktif. Jika benar, saya meminta Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung untuk segera memecat yang bersangkutan. Polisi juga harus tetap melanjutkan proses pidananya. Tidak ada kata maaf untuk kekerasan terhadap anak," lanjutnya.

53 Anak Jadi Korban, Daycare Diduga tak Berizin

Berdasarkan data sementara, tercatat sebanyak 53 anak dengan rentang usia bayi hingga balita menjadi korban kekerasan di tempat penitipan anak tersebut. Pihak kepolisian mengindikasikan jumlah korban masih berpotensi bertambah seiring berjalannya penyelidikan.

Kekerasan ini diduga telah berlangsung selama satu tahun sejak daycare tersebut beroperasi. Mirisnya, diketahui bahwa Daycare Little Aresha beroperasi tanpa mengantongi izin resmi.

Menutup pernyataannya, Sahroni meminta Polri melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) untuk memperketat pengawasan terhadap operasional daycare yang kini semakin menjamur di berbagai wilayah.

"Penting bagi kepolisian lewat unit PPA untuk meningkatkan pengawasan, terutama terkait legalitas izin operasional. Jangan sampai tempat yang seharusnya menjadi ruang aman bagi anak justru menjadi lokasi kekerasan karena lemahnya pengawasan," pungkas Sahroni.

Hingga saat ini, Polresta Yogyakarta masih terus melakukan pendalaman kasus dan mengumpulkan bukti-bukti guna menetapkan tersangka dalam perkara yang mengguncang publik Yogyakarta ini. (Ant.H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya