IDAI: Daycare bukan Tempat Titip Anak, tapi Ruang Pengasuhan

Abi Rama
29/4/2026 17:27
IDAI: Daycare bukan Tempat Titip Anak, tapi Ruang Pengasuhan
IDAI menegaskan bahwa daycare atau Taman Penitipan Anak (TPA) seharusnya dipahami sebagai tempat pengasuhan,(Dok. Magnific)

IKATAN Dokter Anak Indonesia (IDAI) menegaskan bahwa daycare atau Taman Penitipan Anak (TPA) seharusnya dipahami sebagai tempat pengasuhan, bukan sekadar tempat menitipkan anak. Dokter Spesialis Anak Konsultan Tumbuh Kembang Pediatri Sosial, Fitri Hartanto, menyebut penggunaan istilah “penitipan” selama ini telah menimbulkan pemahaman keliru di masyarakat.

Daycare itu bukan tempat penitipan anak, tapi tempat pengasuhan anak. Anak bukan barang yang dititipkan,” ujar Fitri pada seminar IDAI, Rabu (29/4).

Ia menjelaskan, dalam praktiknya, istilah penitipan hanya merupakan perluasan makna bahasa yang kurang tepat secara leksikal, namun terlanjur dinormalisasi oleh masyarakat.

"Apakah tepat konsep penitipan diberlakukan untuk manusia? Ternyata menurut KBBI sendiri secara harfiah (kata penitipan) merujuk pada penitipan barang, sedangkan anak bukan barang. Saya kira semua setuju ya," ujarnya

Fenomena salah kaprah ini dinilai berkontribusi pada maraknya kasus kekerasan anak di daycare yang terus terjadi dari tahun ke tahun. Ia juga mengungkapkan bahwa kasus serupa terus terjadi di berbagai daerah dalam kurun waktu panjang.

"Kalau kita lihat korban-korban sudah ada, artinya memang upaya kita di dalam mencegah dari sejak dulu yang booming di 2014, ada kasus penganiayaan anak di daycare di Jakarta Pusat. Kemudian kita lanjut ke 2024, penganiayaan dan kekerasan daycare di Depok, Pekanbaru, dan Jakarta Timur, saya yakin 2014 sampai 2024 pasti juga ada tapi tidak terlaporkan," ujarnya

Ia menekankan bahwa upaya pencegahan seharusnya menjadi prioritas utama, bukan hanya penanganan setelah kejadian.

“Kalau anak sudah menjadi korban, artinya kita sudah terlambat dalam mitigasi,” tegasnya.

Banyak Daycare belum Penuhi Standar

Data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Berdasarkan penelitian tahun 2020:

  • 66,7% pengasuh daycare tidak memiliki sertifikasi profesi
  • 44% daycare tidak memiliki legalitas jelas
  • 25,3% tidak memiliki SOP
  • 29,3% tidak memiliki visi dan misi

Menurut Fitri, kondisi ini menunjukkan lemahnya kualitas layanan pengasuhan anak di Indonesia.

Pernyataan ini disampaikan IDAI menyusul maraknya kasus kekerasan anak di daycare Little Aresha, Yogyakarta. Sedikitnya 53 anak diduga menjadi korban penganiayaan dan penelantaran di tempat penitipan anak tersebut yang digerebek polisi pada Jumat (24/4) kemarin. Polisi telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus ini. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya