Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengungkap kronologi penangkapan seorang perempuan yang mengaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pelaku diketahui nekat masuk ke ruang rapat DPR RI untuk meminta uang sebesar Rp300 juta dengan mencatut nama pimpinan lembaga antirasuah tersebut.
Sahroni menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula pada Senin, 6 April 2026, sekitar pukul 10:30 WIB saat dirinya sedang memimpin rapat. Pelaku mendatangi ruangannya dan mengaku sebagai Kepala Biro (Kabiro) Penindakan KPK.
"Nah itu, staf saya tuh yang nemuin, tuh Askar, menerima yang bersangkutan atas informasi dari Pamdal kalau ada tamu mengatasnamakan pimpinan KPK. WhatsApp, saya bilang 'Wuih, ngapain?' Gitu. 'Enggak, ada yang mau disampaikan dari pimpinan KPK, atas nama pimpinan KPK," kata Sahroni saat konferensi pers di Jakarta Selatan, Sabtu (11/4/2026).
Dalam pertemuan singkat yang berlangsung kurang dari dua menit, pelaku langsung mengutarakan niatnya meminta sejumlah uang. Sahroni yang saat itu masih harus melanjutkan agenda rapat memilih untuk memberikan nomor teleponnya guna memantau pergerakan pelaku.
"Nah, yang bersangkutan juga menyampaikan sebagai Kabiro Penindakan. Nah, setelah itu duduk, itu pun duduk enggak sampai 2 menit lah kalau enggak salah. Nyampein langsung, 'Ini permintaan dari pimpinan KPK, jumlah uangnya 300 juta.' 'Oke, Bu, nanti ya saya lagi mimpin rapat.' Balik. Dan dia minta nomor telepon saya. Karena minta telepon, saya kasih," ujarnya.
Setelah pertemuan tersebut, pelaku gencar menghubungi Sahroni melalui telepon dan pesan singkat untuk menagih kepastian uang tersebut.
"Nah, jadi setelah mimpin rapat, siang jam-jamnya lupa gua, udah nanyain, 'Pak, gimana?' Gitu ya. Karena sebelum balik lagi memimpin rapat, dia udah bilang, 'Pak kalau bisa hari ini atau besok,' yang dimaksud uang yang diminta. 'Bu nanti ya, saya dalam keadaan lagi enggak baik,' gua jawab nih," ungkap Sahroni.
Menaruh kecurigaan, Sahroni langsung melakukan konfirmasi kepada pimpinan KPK yang kemudian memastikan bahwa tidak ada permintaan uang tersebut. Ia lantas berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk melakukan penangkapan.
"Langsung gua bilang, 'Tangkap nih kalau begini enggak bener,' gitu. Gua minta kerja samanya untuk melakukan tangkap itu si yang gadungan. Tanggal 9 lah akhirnya berproses itu, 9 malam tuh penangkapannya perkiraan hampir jam 12-an lah," ucap politikus Partai NasDem tersebut.
Untuk menjerat pelaku, Sahroni sengaja memberikan uang melalui stafnya senilai 17.400 dolar AS. Ia bahkan memantau proses penyerahan uang melalui panggilan video untuk memastikan bukti pidana terpenuhi.
"Pertanyaannya, uangnya sudah dikasih belum? Bagaimana lu mau nangkap orang kalau uangnya enggak dikasih? Kita suruh nih staf untuk kasih, bukan Askar. Adalah tuh sampai untuk memastikan orang yang nerima itu, maka gua video call-an sama yang gua suruh untuk kasihin duit. Untuk memastikan, jangan sampai entar uang itu enggak diterima sama yang bersangkutan, nanti bagaimana mau nangkap orang gitu," tegasnya.
Sahroni menegaskan bahwa aksi ini murni penipuan dan tidak terkait dengan pengurusan perkara hukum apa pun. Ia membantah narasi liar yang menyebut dirinya panik karena memiliki masalah hukum.
"Jadi, jangan ber-narasi seolah-olah ngurus perkara, kagak ada perkara sama sekali. Cuma minta duit aja, cuma mintanya maksa gitu. Nah kalau minta maksa, kalau dibilang pemerasan tapi hukum tidak bilang pemerasan, itu adalah penipuan mengatasnamakan lembaga," cetus Sahroni.
Ia menambahkan bahwa langkahnya mempublikasikan kejadian ini di media sosial bertujuan agar para pejabat publik maupun pihak swasta lebih waspada terhadap oknum yang mencatut lembaga negara.
"Tapi kalau dibilang dia maksa, bener maksa. Karena telepon terus, sampailah ada voice note, 'Bu, bener nih buat pimpinan?' 'Bener Pak, nih saya mau kasih nih uangnya langsung setelah diterima.' Gitulah ceritanya. Nah, tafsiran kita adalah, wah ini makin bahaya. Berkerja samalah saya dengan Polda Metro untuk melakukan penangkapan itu," tutupnya. (Faj/I-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved