Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengungkapkan alasan teknis di balik keputusan untuk baru menahan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji Indonesia tahun 2023-2024.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa pihaknya tidak ingin terburu-buru dalam melakukan upaya paksa penahanan. Ia menekankan pentingnya akurasi dan kelengkapan berkas perkara sebelum tersangka dijebloskan ke sel tahanan.
“Kenapa waktunya cukup lama? Tentunya kami tidak ingin terburu-buru,” ujar Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Asep menambahkan bahwa alasan utama lainnya adalah kebutuhan untuk melengkapi bukti-bukti agar memenuhi standar ketercukupan alat bukti. Langkah ini diambil guna memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai koridor dan minimal celah hukum.
Status hukum Yaqut sebagai tersangka juga telah mendapatkan penguatan melalui jalur peradilan. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) telah menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh pihak Yaqut.
“Dalam sidang praperadilan yang diputus pada Rabu, 11 Maret 2026, pengajuan praperadilan dari saudara YCQ ditolak. Artinya, penetapan tersangka yang dilakukan oleh penyidik KPK sudah benar secara formil,” tegas Asep.
Kasus korupsi kuota haji ini telah menjadi perhatian publik sejak pertengahan tahun lalu. Pada 11 Agustus 2025, KPK sempat merilis penghitungan awal kerugian negara yang mencapai angka fantastis, yakni lebih dari Rp1 triliun.
Namun, setelah melalui proses audit mendalam oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang diterima KPK pada 27 Februari 2026, angka resmi kerugian negara ditetapkan sebesar Rp622 miliar.
Selain Yaqut, KPK juga telah menetapkan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex selaku staf mantan menteri tersebut sebagai tersangka. Keduanya diduga terlibat dalam penyalahgunaan wewenang terkait pendistribusian kuota haji tambahan yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Dengan ditolaknya praperadilan dan dimulainya masa penahanan, KPK kini fokus merampungkan berkas dakwaan untuk segera melimpahkan kasus korupsi kuota haji ini ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
| Tanggal Penting | Peristiwa |
|---|---|
| 9 Agustus 2025 | KPK mulai menyidik kasus korupsi kuota haji. |
| 9 Januari 2026 | Yaqud dan Gus Alex ditetapkan sebagai tersangka. |
| 4 Maret 2026 | KPK umumkan kerugian negara final Rp622 miliar. |
| 11 Maret 2026 | PN Jaksel tolak permohonan praperadilan Yaqut. |
(Ant/H-3)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Penyampaian Hak Jawab dan Hak Koreksi atas Pemberitaan terhadap Yaqut Cholil Qoumas
KPK resmi mencegah Asrul Azis Taba dan Ismail Adham ke luar negeri terkait dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 yang menyeret eks Menag Yaqut Cholil Qoumas.
KPK menyita US$1 juta dari perantara ZA yang diduga disiapkan Yaqut Cholil Qoumas untuk Pansus Haji DPR. Kerugian negara capai Rp622 miliar.
KPK memanggil tujuh direktur biro haji sebagai saksi kasus korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas. Kerugian negara Rp622 miliar.
KPK memeriksa Direktur PT Edipeni Travel Christ Maharani terkait mekanisme pengisian kuota haji khusus dari kuota tambahan tahun 2023-2024.
KPK panggil lima saksi swasta dalam kasus dugaan korupsi kuota haji Kemenag. Pembagian kuota tambahan disorot karena diduga tak sesuai aturan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved