Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) telah menjadi tersangka. Yaqut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024
"Benar," kata Fitroh singkat saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (9/1/2026).
Meskipun telah mengonfirmasi status tersangka, Fitroh belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai apakah ada pihak lain yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara kuota haji ini.
Senada dengan Fitroh, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo juga memberikan konfirmasi mengenai perkembangan penyidikan perkara ini. Ia memastikan bahwa lembaga antirasuah telah mengantongi nama tersangka dalam kasus tersebut.
"Benar, sudah ada penetapan tersangka dalam penyidikan perkara kuota haji," ujar Budi kepada awak media di Jakarta.
Perjalanan kasus ini telah dimulai sejak pertengahan tahun lalu. Berikut adalah poin-poin penting perjalanan perkara korupsi kuota haji:
9 Agustus 2025: KPK resmi mengumumkan dimulainya penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji dan berkoordinasi dengan BPK RI untuk menghitung kerugian negara.
11 Agustus 2025: KPK merilis penghitungan awal kerugian negara yang mencapai Rp1 triliun lebih.
Tiga orang dicegah bepergian ke luar negeri, yakni Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex), serta pemilik biro perjalanan Maktour, Fuad Hasan Masyhur.
Pada 18 September 2025, KPK menduga terdapat 13 asosiasi dan 400 biro perjalanan haji yang terlibat dalam pusaran kasus ini.
Selain proses di KPK, persoalan ini sebelumnya juga menjadi sorotan tajam di legislatif. Pansus Angket Haji DPR RI menyatakan telah menemukan sejumlah kejanggalan serius dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 yang menjadi dasar penguatan bukti penyidikan. (Ant/I-1)
Penyampaian Hak Jawab dan Hak Koreksi atas Pemberitaan terhadap Yaqut Cholil Qoumas
KPK resmi mencegah Asrul Azis Taba dan Ismail Adham ke luar negeri terkait dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 yang menyeret eks Menag Yaqut Cholil Qoumas.
KPK menyita US$1 juta dari perantara ZA yang diduga disiapkan Yaqut Cholil Qoumas untuk Pansus Haji DPR. Kerugian negara capai Rp622 miliar.
KPK memanggil tujuh direktur biro haji sebagai saksi kasus korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas. Kerugian negara Rp622 miliar.
KPK memeriksa Direktur PT Edipeni Travel Christ Maharani terkait mekanisme pengisian kuota haji khusus dari kuota tambahan tahun 2023-2024.
KPK panggil lima saksi swasta dalam kasus dugaan korupsi kuota haji Kemenag. Pembagian kuota tambahan disorot karena diduga tak sesuai aturan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved