Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGACARA Nadiem Makarim, Ari Yusuf Amir, memastikan kliennya hadir dalam persidangan meski masih menjalani perawatan kesehatan. Ia menegaskan kehadiran Nadiem merupakan bentuk komitmen untuk mempercepat proses hukum dan membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah.
“Insyaallah hari ini Pak Nadiem sudah hadir di persidangan. Beliau sudah sampai dan saat ini berada di tahanan. Walaupun masih dalam perawatan, beliau sangat ingin persidangan ini cepat selesai,” ujar Ari di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (5/1).
Ari menjelaskan, pihaknya akan langsung mengajukan eksepsi setelah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum. Langkah ini diambil agar proses persidangan berjalan lebih efisien dan publik dapat segera menilai substansi perkara yang menjerat mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tersebut.
“Setelah dakwaan dibacakan hari ini, kami langsung akan menyampaikan eksepsi. Kami ingin proses persidangan ini dipercepat dan publik bisa menilai bahwa Pak Nadiem bukanlah seorang koruptor. Semua akan kami buktikan di persidangan,” tegasnya.
Ari juga menyinggung latar belakang pengabdian Nadiem, yang disebutnya rela meninggalkan bisnis dan kenyamanan pribadi demi mengabdi sebagai menteri. Ia bahkan mengutip pesan ibu Nadiem yang mendorong putranya untuk tidak hanya sukses secara pribadi, tetapi juga memberi kontribusi nyata kepada negara.
Lebih jauh, Ari mengingatkan agar kasus ini tidak menjadi preseden buruk yang justru menimbulkan ketakutan bagi generasi muda untuk mengabdi kepada negara. Ia menilai kriminalisasi terhadap figur yang berniat baik dapat merugikan masa depan bangsa. (H-2)
Sidang putusan kasus korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek dijadwalkan 30 April 2026. Kerugian negara disebut capai Rp2,1 triliun.
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, mengungkapkan bahwa kondisi kesehatannya masih belum stabil di tengah proses persidangan yang tengah ia jalani.
Kuasa hukum Ibrahim Arief sampaikan hak jawab terkait tuntutan uang pengganti Rp16,9 miliar dalam kasus korupsi Chromebook.
Sebanyak tiga terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dijadwalkan menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
BPKP mengungkap kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat Chromebook mencapai Rp2,1 triliun.
AUDITOR BPKP, Dedy Nurmawan, mengungkap angka kemahalan harga dalam dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menjerat Nadiem Makarim.
Majelis mempertimbangkan kondisi kesehatan Nadiem yang dibantarkan serta ketentuan hukum yang memberi hak kepada terdakwa untuk mengajukan pertanyaan atau tanggapan
Persidangan kasus korupsi adalah proses yang kompleks dan teknis. Melewatkan satu sesi persidangan saja bisa mengubah pemahaman terhadap konstruksi perkara.
Fickar mengatakan bahwa tindakan tersebut justru merugikan Nadiem sebagai terdakwa, karena proses persidangan menjadi terhambat.
Konferensi pers yang dilakukan tim penasehat hukum di luar persidangan sering kali digunakan untuk membangun narasi atau opini publik.
Tim medis menegaskan bahwa seluruh protokol kesehatan telah dipenuhi sebelum terdakwa menginjakkan kaki di ruang sidang.
Roy mengatakan bahwa dalam persidangan, Ina Liem mengaku tidak mengetahui terkait data elektronik maupun kajian teknis yang dijadikan dasar dalam pengadaan Chromebook.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved