Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur meragukan Komisi Percepatan Reformasi Polri yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto dapat membawa Korps Bhayangkara ke arah yang lebih baik. Isnur mengungkapkan ada dua alasan mengapa ia ragu dan tidak percaya dengan komisi yang diketuai Jimly Asshiddiqie itu.
Pertama, ia menilai ketua dan anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri diisi oleh orang yang tidak memahami dan mendalami masalah serius di insitusi Polri.
"Seperti dugaan awal, kita semakin ragu dan tidak percaya ya terhadap tim ini. Kenapa? Karena beberapa hal. Satu, nampak tidak ada orang yang memahami dan mendalami serta serius mengkaji, menemukan, meneliti masalah-masalah secara sistematis dan menjadi kultur yang tidak baik di kepolisian. Ini orang-orang yang saya pikir tidak mendalami masalah kepolisian dengan baik," kata Isnur kepada Media Indonesia, Minggu (9/11).
Selain itu, Isnur mempertanyakan banyaknya eks Polri dalam anggota komisi tersebut. Diketahui, ada lima berlatar belakang Polri dalam anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, yakni Listyo Sigit Prabowo, Tito Karnavian, Idham Azis, Badrodin Haiti, dan Ahmad Dofiri. Ia menilai selama menjabat di kepolisian, mereka tidak membawa banyak perubahan.
"Saya jadi bertanya, ini kan orang-orang ini orang yang pernah memimpin kepolisian dan justru tidak melakukan banyak perubahan ya. Jadi ini menimbulkan ketidakpercayaan kita sebagai warga kepada Komisi Reformasi Kepolisian ini," katanya.
Isnur mengaku tidak melihat bakal adanya perubahan sistematis di institusi Polri dengan adanya Komisi Percepatan Reformasi Polri. Ian juga menilai Presiden Prabowo tidak serius dalam membenahi Polri.
"Nampak arahnya tidak akan mengubah secara sistematis, tidak mengubah secara dalam hal-hal yang masyarakat sipil sudah pernah kaji secara dalam. Dan kita juga tidak melihat keseriusan ini ya, karena lama sekali prosesnya ternyata ujung-jungnya begini," katanya.
"Jadi peluang yang baik, kesempatan yang baik tapi tidak diseriusi oleh Prabowo untuk melakukan reformasi yang lebih serius, lebih sistematis," katanya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto membentuk Komisi Reformasi Polri pada Jumat, 7 November 2025. Acara tersebut digelar di Istana Merdeka, Jakarta Pusat.
Tim tersebut berisikan 10 orang yang memiliki latar belakang dalam bidang hukum. Tiga diantaranya merupakan mantan kapolri.
Pembentukan Komisi Reformasi Polri tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Keppres Nomor 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian.
Prabowo kemudian mendiktekan sumpah jabatan untuk anggota Komite Reformasi Polri.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya, akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundangan-undangan dengan selurus-lurusnya, demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya, dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab.
1. Jimly Asshiddiqie (Ketua merangkap anggota)
- Ketua Mahkamah Konstitusi pertama 2003–2008
2. Yusril Ihza Mahendra
- Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
3. Supratman Andi Agtas
- Menteri Hukum
4. Otto Hasibuhan
- Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
5. Jenderal (Purn) Tito Karnavian
- Menteri Dalam Neger
- Kapolri tahun 2016-2019
- Peraih Adhi Makayasa pada 1987
6. Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo
- Kapolri saat ini
7. Mahfud MD
- mantan Menko Polhukam
- mantan Ketua MK 2008-2013
8. Jenderal (Purn) Badrodin Haiti
- Kapori tahun 2015
- Peraih Adhi Makayasa 1982
9. Jenderal (Purn) Idham Azis
- Kapolri pada 2019-2021
10. Jenderal (HOR) (Pur) Ahmad Dofiri
- Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian sejak 17 September 2025. Dofiri juga pernah menjabat Wakil Kapolri
- - Peraih Adhi Makayasa 1989 (H-2)
Menurut Fadhil, berbagai upaya hukum telah dilakukan jauh sebelum kasus ini mencuat, termasuk pengujian undang-undang ke Mahkamah Konstitusi.
YLBHI menilai kegagalan pengungkapan kasus kekerasan terhadap aktivis Andrie Yunus merupakan tanggung jawab Presiden, aparat penegak hukum, dan institusi keamanan negara.
Isnur menegaskan, pelaporan terhadap akademisi tidak boleh dilihat sebagai serangan personal semata, melainkan sebagai ancaman serius.
Aksi di depan kantor YLBHI tidak hanya menyuarakan kritik, tetapi juga mencerminkan kegelisahan publik terkait rasa keadilan hukum yang dinilai belum merata.
TIM Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menolak rencana pelimpahan berkas perkara kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus ke pengadilan militer.
YLBHI mengkritik pelimpahan kasus penyiraman Andrie Yunus ke Puspom TNI, menilai aktor intelektual dan jaringan pelaku belum terungkap secara menyeluruh.
KAKORLANTAS Polri memastikan akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan taksi listrik hijau atau Green SM menyusul kecelakaan kereta KRL di Bekasi Timur, Senin (27/4)
Barisan Rakyat Cinta TNI (BRCT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi di Jakarta pada Rabu (22/4).
Polri mengungkap berbagai modus haji ilegal yang merugikan jemaah, mulai dari penyalahgunaan visa hingga skema ponzi. Simak detail lengkapnya di sini.
Kepercayaan penuh yang diberikan Presiden Prabowo kepada Kapolri Listyo Sigit merupakan fondasi yang kuat bagi operasionalisasi agenda anti-penyelundupan.
TS alias Ki Bedil ditangkap oleh Satresmob Bareskrim Polri terkait penjualan senjata api ilegal di Jawa Barat. Ki Bedil menjual senjata api ilegal selama 20 tahun. fakta-fakta soal Ki Bedil
Modus pertama melibatkan pengoplosan dan konversi ilegal, di mana isi LPG 3 kg bersubsidi dipindahkan ke tabung nonsubsidi untuk dijual dengan harga pasar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved