Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel pada Selasa (26/8). Dari penggeledahan itu, penyidik menemukan empat unit ponsel yang disembunyikan di plafon rumah.
“Ya, penyidik menemukan empat handphone di plafon rumah yang bersangkutan,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (26/8).
Ponsel-ponsel tersebut langsung disita karena diduga berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Namun, KPK belum memastikan alasan ponsel itu disembunyikan di plafon.
“Nanti kami akan tanyakan tentunya ya, dalam proses pemeriksaan apakah memang sengaja disembunyikan atau memang menaruh handphone-nya di plafon,” ucap Budi.
Selain ponsel, KPK menyita Mobil Alphard di rumah Noel. Mobil dan ponsel itu sudah dibawa ke ke Gedung Merah Putih KPK hari ini.
“Kita akan melihat informasi-informasi dalam barang bukti elektronik tersebut yang tentu akan menjadi petunjuk, akan menjadi barang bukti bagi penyidik untuk mengungkap perkara ini,” ujar Budi.
KPK menetapkan sebelas tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 Subhan, dan Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Anita Kusumawati.
Lalu, Ditjen Binwasnaker dan K3 Fahrurozi, Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto, Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri, Koordinator Supriadi, dan dua pihak PT KEM Indonesia Temurila serta Miki Mahfud.
Irvian merupakan orang yang banyak menerima uang pemerasan dalam kasus ini. Irvian bahkan disebut ‘sultan’ oleh Noel.
Sejauh ini, KPK telah menyita 22 kendaraan terkait operasi tangkap tangan (OTT) ini. Barang bukti yang terkait langsung dengan Noel antara lain uang tunai Rp3 miliar dan satu unit motor Ducati berwarna biru. (P-4)
Noel menyoroti rekam jejaknya selama menjabat di Kementerian Ketenagakerjaan yang menurutnya berpihak pada kepentingan masyarakat, khususnya para buruh.
Immanuel Ebenezer menilai usulan KPK membatasi masa jabatan ketua umum partai politik dua periode tidak tepat dan di luar kewenangan lembaga hukum.
Pengakuan mengejutkan di sidang Tipikor: Bobby akui menerima Rp 58 miliar dari pengurusan K3, digunakan untuk pimpinan hingga membeli 37 kendaraan.
Noel kecewa saksi mahkota dalam kasus Kemenaker ditolak pengadilan. Aliran dana hingga Rp201 miliar masih misterius dan belum terungkap.
Noel tegas menolak jadi saksi di sidang kasus pemerasan K3 di Tipikor Jakarta. Hanya 6 dari 11 terdakwa yang bersedia bersaksi. Ini fakta lengkapnya.
MANTAN Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan menyinggung soal pengalihan status penahanan Mantan Menteri Agama Yaqut Kholil Qoumas menjadi tahanan rumah saat Lebaran.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved