Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PARTAI politik kerap kali disebut sebagai anak kandung demokrasi. Menurut peneliti senior Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Firman Noor, demokrasi yang sehat menjadi lahan subur bagi eksistensi partai politik karena menghadirkan prinsip kebebasan berpikir, berorganisasi, dan berkompetisi.
Artinya, partai politik menjadi faktor determinan terhadap kemajuan demokrasi. Ia menyebut partai politik sebagai episentrum maju mundurnya sistem demokrasi. Jika dikelola secara demokratis, partai politik bakal menghasilkan kader dengan mentalitas seorang demokrat.
"Oleh karena itu, memang nuansa internal parpol menjadi sebuah keharusan bagi kelanjutan demokrasi. Partai politik memiliki fungsi-fungsi yang compatible dengan demokrasi," terangnya di Jakarta, Selasa (10/9).
Baca juga : Cita-Cita Reformasi Soal Demokrasi Dinilai Jauh Panggang dari Api
Hal itu disampaikan Firman dalam diskusi kelompok terpumpun atau focus group discussion (FGD) bertajuk Pembangunan Partai Politik dan Demokrasi Indonesia Emas 2024 dalam Perspektif Administrasi Publik yang digelar Ikatan Alumni Politeknik STIA Lembaga Administrasi Negara (LAN) Jakarta.
Setidaknya, Firman menyebut ada empat kuadran untuk membenahi partai politik di Indonesia demi menopang kehidupan demokrasi yang sehat. Keempatnya penting dilakukan dalam rangka menguatkan kelembagaan partai politik.
Pertama, kuadran internal-substansial. Dalam hal ini, penguatan internal partai politik harus dilakukan lewat penyuntikkan nilai dan ideologi ke kadernya. Bagi Firman, upaya ini dapat menghentikan paradigma menjadikan partai politik untuk kepentingan jangka pendek yang pragmatis.
Baca juga : PKB Ingatkan Suara Kritis di Luar Pemerintah agar tidak Dianggap sebagai Gangguan oleh Prabowo
"Kaderisasi is a must. Ada benchmark untuk kader bisa naik pangkat. Tanpa itu, partai politik akan sekadar menjadi pasar atau taksi gelap," ujarnya.
Kuadran kedua, internal-prosedural. Firman menjelaskan, partai politik harus membangun satu prosedur yang jelas dan ditaati agar untuk keamanan para kader. Dengan demikian, pemecatan kader tak dapat dilakukan secara semenang-menang. Ia tak memungkiri bahwa selama ini, individu tertentu dalam partai memiliki kekuatan yang lebih besar terhadap aturan main.
Ketiga, kuadran eksternal-substansial. Menurutnya, lingkungan di luar partai politik harus tumbuh secara sehat. Fiman menilai, lingkungan yang permisif dan pragmatis tidak akan mendorong partai bergerak ke arah yang modern meskipun memiliki visi dan misi progresif.
Baca juga : Sidang Pendapat Rakyat: Pemilu 2024 adalah Pemilu Paling Berbahaya dan Mengancam Masa Depan NKRI
"Tidak ada dorongan menjadi naik kelas karena di lingkungan yang berpikirnya ecek-ecek. Pendidikan politik bagi masyarakat is a must, selain kemandirian ekonomi," kata Firman.
Terakhir, kuadran eksternal-prosedural. Dalam konteks ini, Firman mendorong agar Indonesia memiliki undang-undang yang mengedepankan kemandirian partai politik. Selain itu, regulasi yang meluaskan partai melakukan pendidikan ke masyarakat juga diperlukan, di samping undang-undang yang mampu memangkas bayang-bayang oligarki.
(Z-9)
LBH Padang menilai pelaporan pidana terhadap akademikus Feri Amsari sebagai menyempitnya ruang kebebasan sipil dan akademik di Indonesia.
Pemuda diajak untuk aktif menjalankan peran sebagai penjaga persatuan melalui penguatan program kebangsaan di tengah dinamika isu pemakzulan Presiden yang berkembang di ruang publik.
Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia, Haris Pertama, menyoroti munculnya sejumlah gerakan yang mendorong pemakzulan Presiden Prabowo Subianto.
Merah Putih Stratejik Indonesia (MPSI) melaporkan Saiful Mujani atas dugaan ajakan untuk menjatuhkan Presiden di luar mekanisme konstitusional kepada aparat penegak hukum.
DIREKTUR Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas menyoroti kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus merupakan sikap antidemokrasi dan ketidakmauan menerima kritik.
Setara Institute sebut penyiraman air keras Andrie Yunus (KontraS) sebagai alarm bahaya bagi demokrasi. Polisi didesak bongkar aktor intelektual serangan
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Ketua KPD Miftahul Arifin menjelaskan bahwa putusan tersebut sudah memberikan garis yang jelas mengenai batasan penerapan ambang batas parlemen.
Pengalaman pemerintahan sebelumnya yang menunjukkan bahwa besarnya dukungan parlemen tidak selalu berbanding lurus dengan efektivitas pemerintahan.
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, merespons usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik.
KPK usulkan 5 poin perbaikan pemilu 2026 untuk cegah korupsi elektoral, mulai dari pembatasan uang tunai kampanye hingga penerapan rekapitulasi suara elektronik
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung meluruskan polemik wacana mengizinkan partai politik (parpol) untuk membeli hak penamaan (naming right) halte-halte milik Pemprov.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved