Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk menggelar penyelidikan dugaan penyelewengan kuota haji, asalkan bukti yang didapat atas dugaan tersebut tercukupi.
"Iya, kalau memang laporan itu sudah lengkap, sangat berpeluang untuk ditindaklanjuti ke tahap selanjutnya, yaitu penyelidikan," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (2/8).
Ada lebih dari satu laporan dugaan penyelewengan kuota haji ini. Semua aduan yang masuk kini masih dianalisis oleh KPK.
Baca juga : DPR Desak KPK Segera Selidiki Penyalahgunaan Kuota Haji
"Prosesnya sebagaimana yang sudah pernah beberapa kali saya sampaikan tentunya akan ditelaah, akan dicek kelengkapan administrasi dan kelengkapan dokumennya. Apabila lengkap, tentunya bisa diteruskan ke tingkat yang lebih lanjut, dalam hal ini adalah penyelidikan," ucap Tessa.
KPK memastikan tidak ada aduan yang diabaikan. Namun, tingkat kerahasiaan laporan akan dijaga oleh Lembaga Antirasuah.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Daisuki menjadi pihak yang dilaporkan ke KPK. Kedua pejabat itu dinilai bisa bertanggung jawab atas dugaan penyelewengan kuota haji yang mendapatkan perhatian dari DPR tersebut.
Baca juga : Pansus Angket Haji kian Panas, Menag Yaqut Temui Presiden Jokowi
Sebelumnya, KPK merespons rencana panitia khusus (pansus) DPR untuk mengusut penyelewengan kuota haji. Lembaga Antirasuah siap untuk mendampingi pendalaman kejadian tersebut.
“KPK menyambut positif pansus yang dibuat. Tentunya, apabila nanti ada permintaan dari DPR untuk pendampingan KPK, kita akan lihat dalam kapasitas apa KPK bisa mendampingi kegiatan tersebut,” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (12/7).
Tessa belum bisa memerinci langkah yang akan diambil pihaknya atas permintaan tersebut. Namun, KPK siap membuka kasus jika terindikasi korupsi.
“Mungkin apabila ditemukan ada indikasi korupsi di situ, baru nanti, baik itu pencegahan maupun penindakan bisa turun. Tapi tentunya sejauh ini kita belum ada tindakan apa pun. Tapi pada prinsipnya, KPK menyambut positif,” ucap Tessa. (P-5)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Penyampaian Hak Jawab dan Hak Koreksi atas Pemberitaan terhadap Yaqut Cholil Qoumas
KPK resmi mencegah Asrul Azis Taba dan Ismail Adham ke luar negeri terkait dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 yang menyeret eks Menag Yaqut Cholil Qoumas.
KPK menyita US$1 juta dari perantara ZA yang diduga disiapkan Yaqut Cholil Qoumas untuk Pansus Haji DPR. Kerugian negara capai Rp622 miliar.
KPK memanggil tujuh direktur biro haji sebagai saksi kasus korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas. Kerugian negara Rp622 miliar.
KPK memeriksa Direktur PT Edipeni Travel Christ Maharani terkait mekanisme pengisian kuota haji khusus dari kuota tambahan tahun 2023-2024.
KPK panggil lima saksi swasta dalam kasus dugaan korupsi kuota haji Kemenag. Pembagian kuota tambahan disorot karena diduga tak sesuai aturan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved