Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Respons Perlawanan Kubu Hasto, Penyidik KPK Diminta tak Ikuti Arahan Luar atau Dipecat

Candra Yuri Nuralam
21/6/2024 18:21
Respons Perlawanan Kubu Hasto, Penyidik KPK Diminta tak Ikuti Arahan Luar atau Dipecat
Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi (kanan) berdiskusi dengan tim penasihat hukum(MI/Susanto)

KUBU Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto banyak melakukan perlawanan usai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tas dan ponsel miliknya serta stafnya, Kusnadi. Wakil Ketua Lembaga Antirasuah Alexander Marwata ternyata sudah mengultimatum bawahannya untuk tidak mengikuti arahan dari luar instansi.

“Silakan saja (melapor ke instansi lain) penyidik bekerja secara profesional. Jangan sampai mengikuti arahan dari pihak di luar, itu arahan pimpinan,” kata Alex di Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024.

Menurut Alex, pimpinan KPK sudah meminta penyidik untuk menyelesaikan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan menangkap buronan sekaligus mantan caleg PDIP Harun Masiku. Para komisioner Lembaga Antirasuah mau perintah itu dilaksanakan dengan baik.

“Perintah dan arahan pimpinan jangan sampai kalian itu dalam melakukan proses penindakan itu mengikuti pesanan dan perintah dari luar, saya enggak mau,” ujar Alex.

Pimpinan KPK juga sudah mengultimatum penyidik kasus Harun untuk tidak main di belakang. Jika ketahuan, bakal langsung dipecat.

“Kalau sampai itu ketahuan kalian mendapat perintah dari luar saya pecat kalian,” tegas Alex.

Sebelumnya, kubu Kusnadi menyambangi Dewas KPK usai diperiksa pada Rabu, 19 Juni 2024. Mereka mengeklaim memiliki bukti baru atas dugaan pelanggaran etik penyidik yang sebelumnya dilaporkan.

“Hari ini, kami dari penasihat hukum Saudara Kusnadi, saya Ronny Talapessy, bersama Bung Alvon Kurnia Palma, dan Bung Yohannes Tobing, menyampaikan beberapa poin kita hari ini, kita sampaikan ke Dewas,” kata Pengacara Kusnadi, Ronny Talapessy di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 20 Juni 2024.

Ronny menjelaskan bukti baru yakni berkas penyitaan barang yang diberikan KPK usai Kusnadi diperiksa, kemarin. KPK dinilai memanipulasi dokumen.

“Di dalam pemeriksaan, teman-teman, bahwa surat diberikan tanggal dengan surat yang sama, tetapi tanggalnya dirubah, yaitu tanggal 10 Juni 2024, seperti di pemeriksaan yang awal,” ujar Ronny.

Ronny menyebut KPK memberikan surat tertanggal 24 April 2024 saat menyita ponsel dan tas milik Hasto dan Kusnadi. Dia mempertanyakan alasan penyidik memberikan dokumen lain yang diklaim sama, namun, tanggalnya berbeda. (Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya