Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
POLITIKUS Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Mohamad Guntur Romli menegaskan, berdasarkan undang-undang, KPK memiliki mandat utama dalam penindakan dan pencegahan korupsi, terutama yang berkaitan dengan penyelenggara negara serta kerugian keuangan negara. Ia tidak setuju dengan KPK yang terkesan cawe-cawe dengan urusan internal partai politik.
Hal itu ia sampaikan sebagai jawaban atas usulan lembaga antirasuah yang mendorong pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik maksimal dua periode. Guntur menilai usulan yang menyentuh ranah internal partai politik bukanlah domain lembaga antirasuah tersebut.
“Mengurusi rumah tangga parpol, yang secara hukum merupakan organisasi masyarakat sipil (bukan lembaga negara), bisa dinilai sebagai langkah yang terlalu jauh. KPK seharusnya lebih fokus pada membenahi sistem penindakan yang kian melemah atau memperbaiki Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang menurun, daripada masuk ke ranah internal organisasi politik,” ujar kepada wartawan, Kamis (23/4).
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membeberkan perihal usulan pengaturan pembatasan kepemimpinan ketua umum partai politik menjadi maksimal dua kali periode masa kepengurusan. Upaya tersebut disampaikan dalam rangka pencegahan korupsi.
“Salah satu temuannya ya, di poin delapan, mengenai pembatasan periode seorang ketua partai politik gitu ya, itu tentu juga ada basis akademisnya,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan, usulan yang tercantum dalam kajian tata kelola partai politik yang dilakukan oleh Direktorat Monitoring KPK tersebut memiliki landasan akademis. (Dev/I-1)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Politikus PDIP, Mohamad Guntur Romli, meminta KPK fokus membenahi IPK yang anjlok jangan malah mengusulkan pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik.
MK menolak gugatan terhadap Undang-Undang tentang Partai Politik yang mengatur masa jabatan Ketua Umum
Menurut Edward, hal tersebut disebabkan karena ketiadaan batas jabatan pimpinan partai politik dan alasan diberikannya kewenangan recall kepada parpol (hak recall).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved