PDIP Dorong Percepatan Pembahasan RUU Pemilu di DPR

Devi Harahap
19/4/2026 16:26
PDIP Dorong Percepatan Pembahasan RUU Pemilu di DPR
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto(MI)

PARTAI Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendorong agar pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu segera dipercepat di DPR, mengingat pentingnya regulasi tersebut dalam menentukan kualitas demokrasi ke depan.

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, mengatakan percepatan pembahasan RUU Pemilu penting karena pemilu menyangkut kedaulatan rakyat.

“Tentu saja, karena pemilu mencakup hajat hidup orang banyak yang dimanifestasikan dalam suara rakyat yang secara merdeka dan berdaulat menyampaikan pilihannya,” ujar Hasto di Jakarta, Sabtu (18/4).

Hasto menekankan bahwa pemilu merupakan mekanisme lima tahunan yang harus dipersiapkan secara matang, termasuk melalui pembaruan regulasi yang sesuai dengan perkembangan zaman.

Atas dasar itu, PDIP mendorong adanya kerja sama lintas fraksi di DPR agar pembahasan RUU Pemilu tidak berlarut-larut. “PDI Perjuangan mendorong kerja sama dengan fraksi-fraksi agar segera dilakukan pembahasan Undang-Undang Pemilu,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa PDIP telah melakukan berbagai persiapan internal untuk merumuskan isu-isu strategis dalam revisi UU Pemilu. Persiapan tersebut dilakukan melalui sejumlah forum diskusi dan workshop yang digelar secara berkala.

“PDI Perjuangan telah mempersiapkan dengan mengadakan berkali-kali workshop untuk membahas isu-isu strategis terkait sistem pemilu, ambang batas minimal, dan juga bagaimana meningkatkan independensi dari penyelenggara pemilu,” jelas Hasto.

Menurutnya, percepatan pembahasan RUU Pemilu menjadi krusial karena tahapan pemilu membutuhkan waktu panjang dan harus dirancang secara cermat sejak awal.

“Percepatan ini penting agar seluruh tahapan pemilu dapat dipersiapkan dengan baik dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” pungkasnya. (Dev/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya