Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMANGGILAN Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disorot. Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, mempertanyakan KPK yang baru memanggil Hasto.
“Mengapa mereka tidak pernah memanggil Hasto. Kalau mereka punya keyakinan itu, baru sekarang dipanggil kala Hasto kritis terhadap Jokowi,” ujar Ray saat dihubungi, Selasa, 11 Juni 2024.
Menurut Ray, pemanggilan dan pemeriksaan Hasto menimbulkan kesan tersendiri. Khususnya, saat Sekjen PDIP itu memunculkan sikap kritis kepada Presiden Joko Widodo.
Ray melihat sikap tersebut aneh, karena KPK tak dari dulu memanggil Hasto. Di sisi lain, Ray juga menyoroti penyitaan handphone Hasto dan stafnya, Kusnadi.
Ray melihat ada potensi pelanggaran etika dalam penyitaan itu. Terlebih, Hasto hanya dipanggil untuk menjelaskan soal Harun Masiku.
"Kalau hanya untuk menggali informasi, tidak perlu tindakan yang memperlihatkan seolah-olah Hasto adalah pelaku kejahatan,” kata Ray.
Seharusnya, kata dia, KPK mesti menghormati Hasto yang bersedia memenuhi panggilan. Bukan malah menyita gawai dan menimbulkan polemik.
“Mereka membutuhkan informasi dari Hasto. Tapi perlakuan mereka terhadap Hasto sangat tidak patut karena penuh nuansa pelecehan,” jelasnya.
Ray mendorong pihak Hasto mengadukan staf KPK yang memperlakulan Hasto dengan kurang patut tersebut kepada Dewas KPK.
Anggota tim kuasa hukum Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, mengkritik penyidik KPK. Pihaknya keberatan dengan perlakuan terhadap Hasto.
"Hari ini kami menyampaikan keberatan atas tindakan kejahatan hukum yang dilakukan oleh penyidik KPK," kata Ronny, Senin, 10 Juni 2024.
Menurut Ronny, Rossa melakukan aksi ilegal dengan memeriksa dan menyita ponsel Kusnadi beserta gawai milik Hasto. Tindakan itu berawal saat Hasto pada Senin ini sedang menjalani pemeriksaan di sebuah ruangan di KPK.
Tiba-tiba, kata Ronny, seseorang yang memakai masker dan topi mendatangi Kusnadi yang turut mendampingi Hasto di KPK. Saat itu, Kusnadi menunggu di lantai bawah KPK bersama para wartawan dan staf lainnya.
Ronny bercerita orang tersebut yang belakangan diketahui Rossa, meminta Kusnadi naik ke lantai dua di Gedung KPK dengan klaim dipanggil oleh Hasto. (Z-10)
Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendesak polisi mengusut tuntas dugaan kekerasan terhadap 103 anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta.
Politikus PDIP, Mohamad Guntur Romli, meminta KPK fokus membenahi IPK yang anjlok jangan malah mengusulkan pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik.
POLITIKUS Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Mohamad Guntur Romli, tidak setuju dengan KPK yang terkesan cawe-cawe dengan urusan internal partai politik.
Kader PDIP Guntur Romli mengkritik KPK yang mendorong pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik maksimal dua periode.
PDI Perjuangan (PDIP) resmi menetapkan Syaifudin Zuhri sebagai Ketua DPRD Kota Surabaya. Penetapan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan pasca wafatnya almarhum Adi Sutarwiyono.
Hasto menekankan bahwa pemilu merupakan mekanisme lima tahunan yang harus dipersiapkan secara matang.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved