Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PUBLIK dinilai lebih mempercayai jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung ketimbang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut kasus dugaan korupsi pada sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kemelut yang terjadi di KPK menjadi alasan utama ketidakpercayaan publik atas lembaga antirasywah tersebut.
"Situasi sekarang, publik lebih percaya Kejagung dibanding KPK. Apalagi KPK sekarang rusak luar dalam, tidak dipercaya publik selaligus orang-orangnya bermasalah di dalam," kata peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Saksi) Universitas Mulawarman, Kalimantan Timur, Herdiansyah Hamzah kepada Media Indonesia, Kamis (23/5).
Hal itu disampaikannya menanggapi penyidikan beberapa kasus dugaan korupsi pada beberapa BUMN oleh KPK. Penyidikan itu antara lain terkait dugaan korupsi proyek pengadaan barang dan jasa fiktif pada PT Telkom (persero), dugaan korupsi bermodus investasi fiktif pada PT Taspen (persero), dan dugaan korupsi jual beli gas pada PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk.
Baca juga : Langkah Bersih-bersih BUMN Diyakini Bikin Pejabat Jera Korupsi
Herdiansyah mempertanyakan proses penyidikan di KPK ketika sejumlah permasalahan internal sedang terjadi di sana. "Logikanya, bagaimana mau membersihkan lantai dengan sapu kotor?" katanya.
Alih-alih KPK, selama ini Menteri BUMN Erick Thohir cenderung mengadu ke Kejagung tiap ada permasalahan pada perusahaan plat merah. Saat ini, jajaran JAM-Pidsus Kejagung sedang mengusut dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk.
Saat dikonfirmasi, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana tidak menyoalkan penyidikan yang dilakukan KPK terhadap beberapa BUMN. Bahkan, ia mengapresiasi langkah KPK tersebut. Ketut menegaskan, tidak ada rebutan perkara antara JAM-Pidsus dan KPK.
Baca juga : Laporkan Dugaan Korupsi Dana Pensiun di BUMN, Erick Thohir Diapresiasi
"Bagus. (Malahan) kita bisa berkolaborasi bersama-sama," kata Ketut.
Menurut Herdiansyah, penyidikan kasus korupsi antara KPK dan Kejagung pada BUMN bergantung siapa yang lebih dulu memulai proses penyelidikannya. Ia tidak memungkiri terjadinya aksi saling sikut antardua aparat penegak hukum tersebut. Misalnya, terhadap proses penyidikan oleh KPK pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang sempat menimbulkan polemik belum lama ini.
Terkait maraknya kasus rasuah di BUMN, Herdiansyah menilai hal itu bukan jadi rahasia lagi. Sebab, selama ini BUMN cenderung dijadikan bancakan alias sapi perah bagi para elite politik. Salah satu yang disorotinya adalah penempatan petinggi-petinggi BUMN yang berlatar belakang partai politik maupun tim sukses dalam kontestasi pemilu.
"Terkonfirmasi dengan banyaknya kasus-kasus korupsi diperusahaan-perusaha plat merah ini. Belum lagi penempatan petinggi-petinggi BUMN yang genealogi politiknya dari partai dan para tim sukses," pungkasnya. (Z-6)
Kejaksaan Agung akan terus mengawal proses pengajuan kasasi yang akan diajukan terhadap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
KEJAKSAAN Agung memeriksa dua tersangka dan satu saksi dalam kasus korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas PT Antam tahun 2010-2022.
ICW ingatkan pansel capim kpk tidak mengistimewakan mereka yang mendaftar berlatar belakang penegak hukum.
Kejaksaan Agung menilai hakim PN Surabaya tidak melihat kasus pembunuhan Dini Sera oleh Ronald Tannur secara holistik.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyoroti vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur, anak eks anggota DPR Edward Tannur atas dakwaan pembunuhan terhadap Dini Sera Afriyanti, 29.
AKTOR utama korupsi timah masih belum tersentuh oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved