Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PUBLIK dinilai lebih mempercayai jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung ketimbang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut kasus dugaan korupsi pada sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kemelut yang terjadi di KPK menjadi alasan utama ketidakpercayaan publik atas lembaga antirasywah tersebut.
"Situasi sekarang, publik lebih percaya Kejagung dibanding KPK. Apalagi KPK sekarang rusak luar dalam, tidak dipercaya publik selaligus orang-orangnya bermasalah di dalam," kata peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Saksi) Universitas Mulawarman, Kalimantan Timur, Herdiansyah Hamzah kepada Media Indonesia, Kamis (23/5).
Hal itu disampaikannya menanggapi penyidikan beberapa kasus dugaan korupsi pada beberapa BUMN oleh KPK. Penyidikan itu antara lain terkait dugaan korupsi proyek pengadaan barang dan jasa fiktif pada PT Telkom (persero), dugaan korupsi bermodus investasi fiktif pada PT Taspen (persero), dan dugaan korupsi jual beli gas pada PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk.
Baca juga : Langkah Bersih-bersih BUMN Diyakini Bikin Pejabat Jera Korupsi
Herdiansyah mempertanyakan proses penyidikan di KPK ketika sejumlah permasalahan internal sedang terjadi di sana. "Logikanya, bagaimana mau membersihkan lantai dengan sapu kotor?" katanya.
Alih-alih KPK, selama ini Menteri BUMN Erick Thohir cenderung mengadu ke Kejagung tiap ada permasalahan pada perusahaan plat merah. Saat ini, jajaran JAM-Pidsus Kejagung sedang mengusut dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk.
Saat dikonfirmasi, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana tidak menyoalkan penyidikan yang dilakukan KPK terhadap beberapa BUMN. Bahkan, ia mengapresiasi langkah KPK tersebut. Ketut menegaskan, tidak ada rebutan perkara antara JAM-Pidsus dan KPK.
Baca juga : Laporkan Dugaan Korupsi Dana Pensiun di BUMN, Erick Thohir Diapresiasi
"Bagus. (Malahan) kita bisa berkolaborasi bersama-sama," kata Ketut.
Menurut Herdiansyah, penyidikan kasus korupsi antara KPK dan Kejagung pada BUMN bergantung siapa yang lebih dulu memulai proses penyelidikannya. Ia tidak memungkiri terjadinya aksi saling sikut antardua aparat penegak hukum tersebut. Misalnya, terhadap proses penyidikan oleh KPK pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang sempat menimbulkan polemik belum lama ini.
Terkait maraknya kasus rasuah di BUMN, Herdiansyah menilai hal itu bukan jadi rahasia lagi. Sebab, selama ini BUMN cenderung dijadikan bancakan alias sapi perah bagi para elite politik. Salah satu yang disorotinya adalah penempatan petinggi-petinggi BUMN yang berlatar belakang partai politik maupun tim sukses dalam kontestasi pemilu.
"Terkonfirmasi dengan banyaknya kasus-kasus korupsi diperusahaan-perusaha plat merah ini. Belum lagi penempatan petinggi-petinggi BUMN yang genealogi politiknya dari partai dan para tim sukses," pungkasnya. (Z-6)
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Adapun ketiga tersangka baru tersebut antara lain adalah HS (Hendry Sulfian) selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
Perbandingan pernyataan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto saat pelantikan April 2026 dengan status tersangka yang kini ditetapkan Kejagung.
Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Simak rekam jejaknya di sini.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved