Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Harus Ada Sistem Pemilu yang Berkualitas di Masa Mendatang

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
14/3/2024 16:08
Harus Ada Sistem Pemilu yang Berkualitas di Masa Mendatang
Warga didampingi petugas bersiap memasukkan kertas suara usai pencoblosan(Antara)

ANGGOTA Komisi VI DPR RI Herman Khaeron, menerangkan harus ada sistem pemilu yang berkualitas di masa mendatang.

Hal itu diungkapkan Herman dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk ‘Merajut Kembali Kebersamaan Membangun Negeri Usai Pemilu 2024’ di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (14/3).

Herman menerangkan koreksi-koreksi terhadap perjalanan pelaksanaan Pemilu harus dilakukan.

Baca juga : Komisi X DPR: Situasi Kondusif usai Pemilu Penting bagi Stabilitas

“Karena tidak ada sistem yang sempurna di dunia ini, tidak ada cara yang sempurna di dunia ini, tentu harus selalu ada perbaikan-perbaikan,” ungkap Herman, Kamis (14/3).

Kemudian, Herman menyebut bagi pihak yang merasa tidak puas dengan hasil pemilu untuk menggunakan sarana yang sudah tersedia.

Indikasi kecurangan dalam tahapan Pemilu, seperti penggelembungan suara pemanfaatan instansi pemerintah bisa diselesaikan oleh Gakkumdu maupun ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga : Ambang Batas Parlemen 4% tidak Berlaku di 2029, DPR Harus Segera Revisi UU Pemilu

“Ya tentu ada Gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu kepolisian dan Kejaksaan artinya ada medianya kemudian kalaupun nanti masuk dalam masa sengketa telah ditetapkannya pada tanggal 20 Maret 2024,” paparnya.

Terkait adanya dugaan pelanggaran atau kecurangan oleh pihak penyelenggara, Herman mengemukakan DPR akan membahasnya lebih lanjut dalam revisi undang-undang kepemiluan.

“Sampai saat ini pun belum pernah disampaikan bahkan di kanal-kanal pemilu dikenal kawal Pemilu sudah disebutkan bahwa tidak ada kecurangan di dalam pelaksanaan Pilpres Nah kalau pileg tertentu proses ataupun karena itu sangat tergantung kepada individu dan partai-partai yang ada,” ucapnya. (Ykb/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya