Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PAKAR hukum tata negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar alias Uceng, menyebut hasil Pilpres 2024 bisa dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh paslon lain yang merasa keberatan dengan hasil tersebut.
“Saya kira kalau kemenangan ini ada mau dibawa kemana bisa jadi ke MK. Padahal MK sendiri adalah bagian dari proses yang tidak sehat tentu jadi jalan buntu sebenarnya,” ungkap Uceng kepada Media Indonesia, Rabu (14/2).
Sepanjang para paslon punya bukti kecurangan yang kuat, Uceng mengemukakan sah-sah saja paslon lain gugat perselisihan hasil pemilihan umum.
Baca juga : Ini Alasan Film Dirty Vote Dirilis di Masa Tenang Pemilu
“Bukti pemilu ada masalah soal kualitasnya sudah selesai dan kita tahu. Proses pengadilan ribetnya pembuktian, bagaimana kita meyakinkan dan membuktikan kepada Hakim,” ujarnya.
Uceng menerangkan proses peradilan bisa berhasil kalau pelapor punya bukti yang kuat serta Hakim yang independen. “Jika hanya punya salah satu ya mati juga tak ada gunanya,” terang Uceng.
Uceng juga mengemukakan bahwa proses pemilu saat ini menandakan winter is coming atau musim dingin telah datang di Indonesia. “Saya bilang winter is coming kalau mengutip istilah pak Jokowi itu ya musim dingin datang. Tergantung seberapa jauh kita menyiapkan diri sebenarnya,” tuturnya.
Baca juga : 02 Unggul Quick Count, Dirty Vote Benar
Ia mendesak parpol-parpol yang mengaku sebagai oposisi harus bisa menjalankan fungsi oposisi. Pasalnya, demokrasi presidensial bisa sehat kalau opisisinya lumayan kuat.
“Ini pertanyaan sebenernya buat NasDem, PKB, PDIP, PKS, dan PPP, seberapa serius mereka mau berdiri bersama rakyat. Seperti bahasa mereka selama ini. kan rakyat yang sering kritisi kan, lalu mereka kemudian mereka berdiri bersama rakyat mau jadi oposisi,” tegasnya.
“Seberapa mau, saya khawatir mereka cuma mau makan angkanya tapi gak mau makan getahnya. Mereka gak mau bertarung di proses musim dingin ini,”
Baca juga : Di Balik Dirty Vote, Sang Sutradara Dandhy Dwi Laksono
Jika parpol-parpol tersebut tetap jadi oposisi, Uceng yakin mereka punya bargain yang cukup kuat di hadapan kekuasaan.
Sehingga, lanjut Uceng, oposisi yang kuat bisa jadi alat kontrol yang baik dan melahirkan demokrasi sehat.
“Siapa pun boleh berkuasa sepanjang pengawasannya masih memadai, pasti masih bisa ditahan, karena demokrasi bekerja seperti itu. Kalah menang proses biasa. Sekarang kemampuan untuk jadi oposisi itu. Artinya begini pemerintahan boleh silih berganti tapi jiwa kritisi jangan pernah hilang,” tandasnya. (Ykb/Z-7)
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
Pemohon uji materi syarat usia calon kepala daerah pada Pasal 7 ayat (2) huruf e UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) menyayangkan permohonan serupa
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) rampung melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pileg DPD 2024 daerah pemilihan Sumatera Barat.
Titi mengaku kecewa dengan dugaan adanya plagiasi yang dilakukan oleh anak kedua dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) tersebut.
Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa hakim konstitusi Anwar Usman tidak akan terlibat dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah.
Dua orang mahasiswa pemohon perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah meminta hakim konstitusi Anwar Usman tidak diikutsertakan dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan
GURU Besar HTN UII Ni'matul Huda mengatakan hadirnya lembaga etik seperti harus bisa bekerja secara optimal dan berani membuat keputusan yang tegas.
PAKAR hukum tata negara Unpad Prof Susi Dwi Harijanti meminta kepada pembuat kebijakan atau siapa pun aktor di balik RUU MK untuk berhenti mempolitisasi konstitusi.
PAKAR hukum tata negara, Feri Amsari mengkritisi wacana untuk menambah jumlah menteri dalam kabinet di pemerintahan Prabowo-Gibran. Hanya akan membuang-buang anggaran negara.
PAKAR hukum tata negara Feri Amsari menegaskan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) dapat memutuskan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM)
PAKAR Hukum Tata Negara Universitas Andalas Charles Simabura mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) pernah memeriksa dalil adanya pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM)
PAKAR hukum tata negara Feri Amsari menanggapi pernyataan kuasa hukum dari paslon Prabowo-Gibran yang mengatakan perkara perselisihan hasil pemilu TSM ialah wilayah Bawaslu
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved