Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MINAT mahasiswa untuk mempelajari hukum tata negara (HTN) saat ini terbilang minim. Padahal, bidang tersebut menjadi landasan utama penyelenggaraan negara yang membagi kewenangan secara yudikatif, eksekutif, dan legislatif.
"Di sisi lain, relevansi HTN kini semakin vital di era digital. Saat ini kita sedang mempelajari cara demokrasi di era digital, partisipasi rakyat melalui digital dan mengelola negara secara digital," ujar Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila Prof Eddy Pratomo di sela diskusi bertajuk Trends and Challenges in Constitutional Law in the Era of Modern Democracy: Perspectives from Poland and Indonesia, di Jakarta, Jumat (14/11).
Ia memaparkan dalam upaya modernisasi, digitalisasi dan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) diharapkan jadi solusi. Teknologi seperti AI harus diintegrasikan untuk menunjang ketatanegaraan. "Kita menggunakan beberapa aplikasi seperti AI, itu seharusnya bisa membantu penyelenggaraan ketatanegaraan menjadi lebih rapi, efisien dan irit," ucapnya.
Menurut Eddy, pengalaman Polandia yang lebih dulu memasuki era digital dalam tata kelola pemerintahan menjadi studi kasus berharga.
"Melalui studi perbandingan ini, Indonesia berkesempatan mempelajari integrasi teknologi dalam sistem hukum dan administrasi negara untuk mewujudkan pemerintahan lebih modern dan efisien," kata Eddy.
Pada sesi diskusi tersebut, juga digelar kuliah umum yang menghadirkan akademisi terkemuka dari Polandia, Dekan Fakultas Hukum dan Administrasi Universitas Nicolaus Copernicus Torun Prof Maciej Serowaniec. Prof Maciej Serowaniec menjadi narasumber utama untuk memperkaya wawasan mahasiswa dan akademisi tentang sistem hukum lintas negara.
Eddy menjelaskan kuliah umum tersebut sebagai panggung penting untuk dialog perbandingan sistem ketatanegaraan antara Polandia dan Indonesia. Perbandingan ini membuka cakrawala komprehensif tentang evolusi fondasi hukum antara kedua negara.
Ia menerangkan salah satu poin krusial ialah sejarah konstitusi. Polandia telah mengalami transformasi signifikan sejak abad ke-20, bahkan sudah memiliki Mahkamah Konstitusi (MK) sejak lama dan beberapa kali amandemen konstitusi. Hal itu berbeda dengan Indonesia yang baru memiliki MK setelah UUD 1945 diamandemen sebanyak empat kali.
"Perbedaan sejarah ini menjadi alarm penting bahwa Indonesia memiliki pekerjaan rumah dalam memahami dan menganalisis perkembangan hukum konstitusional modern, terutama dengan menengok kemajuan negara-negara Eropa seperti Polandia," tutup Eddy. (H-2)
Mahkamah menilai frasa “kerugian negara” yang tercantum dalam Pasal 20 ayat (5) dan ayat (6) UU Administrasi Pemerintahan tidak dapat dibiarkan tanpa penafsiran yang tegas.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menegaskan peradilan militer bukan ruang impunitas dalam sidang uji materi UU Peradilan Militer di Mahkamah Konstitusi.
Ketentuan UU KPK yang dinilai membuka peluang anggota TNI dan Polri aktif menjabat pimpinan KPK digugat ke Mahkamah Konstitusi karena dianggap multitafsir.
Ia menyarankan agar rencana Pilkada tidak langsung ditunda dan dibawa secara terbuka dalam kontestasi politik nasional.
PAKAR hukum tata negara, Feri Amsari, menilai langkah KPU merahasiakan dokumen pencapresan merupakan tindakan yang tidak logis dan justru merusak prinsip keterbukaan informasi publik.
J&T Express luncurkan J&T Connect Preneur Goes to Campus. Program inkubasi mahasiswa dengan total hadiah Rp225 juta dan mentoring bisnis digital.
Situasi di lingkungan kampus juga dinilai belum menunjukkan keberpihakan terhadap korban, bahkan muncul dugaan adanya intimidasi terhadap korban dan keluarganya.
BNPP mendorong para mahasiswa untuk memanfaatkan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) sebagai laboratorium belajar lapangan di perbatasan
Gubernur Sultra Andi Sumangerukka kucurkan Rp1,8 miliar dana pribadi untuk beasiswa 150 mahasiswa akibat kendala APBD.
Melalui dana zakat, Baznas akan terus berkomitmen mendukung gagasan-gagasan dan cita-cita anak muda yang berkontribusi untuk kemajuan bangsa.
Transparansi pendanaan organisasi nonpemerintah (NGO) menjadi sorotan di tengah meningkatnya arus modal global dan aktivitas lembaga swadaya masyarakat di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved