Aliansi Masyarakat Banyumas Desak Kasus Dugaan Penganiayaan di Kampus Unsoed Diusut Tuntas

Rahmatul Fajri
29/4/2026 14:58
Aliansi Masyarakat Banyumas Desak Kasus Dugaan Penganiayaan di Kampus Unsoed Diusut Tuntas
Ilustrasi(Dok Istimewa)

ALIANSI Masyarakat Banyumas Peduli Kampus Aman meminta kepolisian mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan, pengeroyokan brutal, dan penyekapan terhadap seorang mahasiswa berinisial D di lingkungan kampus Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). 

Aliansi masyarakat menilai fakta kejadian yang disebut berlangsung secara terang dengan indikasi pelaku dan lokasi kejadian yang jelas, seharusnya menjadi dasar kuat bagi aparat untuk bertindak cepat dan terukur. Namun, mereka menilai penanganan perkara hingga kini belum menunjukkan langkah konkret yang memadai.

“Realitas di lapangan justru memperlihatkan adanya ketidaksinkronan dalam penanganan kasus. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar di ruang publik,” ujar perwakilan aliansi Anurega, Rabu (29/4/2026).

Aliansi juga menyoroti belum dipanggilnya para terduga pelaku untuk dimintai keterangan. Kondisi ini dinilai kontras dengan penanganan perkara lain yang justru diproses lebih cepat. Ketimpangan tersebut memunculkan persepsi adanya standar ganda dalam penegakan hukum.

Lebih jauh, mereka mengungkap kekhawatiran terkait dugaan upaya penggembosan perkara yang berpotensi melemahkan proses hukum. Situasi di lingkungan kampus juga dinilai belum menunjukkan keberpihakan terhadap korban, bahkan muncul dugaan adanya intimidasi terhadap korban dan keluarganya.

“Jika kondisi ini dibiarkan, akan menjadi preseden buruk. Kekerasan di lingkungan kampus seolah dapat terjadi tanpa konsekuensi hukum yang tegas,” kata Ega.

Aliansi Masyarakat Banyumas Peduli Kampus Aman menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polresta Banyumas, untuk menangani kasus secara profesional, transparan, dan tanpa intervensi. Ega mengungkapkan pihaknya menyatakan mosi tidak percaya terhadap kinerja kepolisian jika tidak segera menunjukkan langkah konkret.

Selain itu, Ega mengatakan pihaknya menuntut seluruh terduga pelaku segera dipanggil, diperiksa, dan ditetapkan status hukumnya. Ega juga meminta keterbukaan informasi perkembangan kasus kepada publik dan mendesak pihak kampus bersikap tegas dan menghentikan segala bentuk intimidasi terhadap korban.

"Kami menuntut sanksi tegas terhadap oknum pejabat kampus yang terbukti melakukan intimidasi dan mendorong proses hukum berjalan sesuai prinsip due process of law tanpa diskriminasi," katanya.

Selain itu, aliansi juga meminta perhatian pemerintah pusat, termasuk Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, untuk turun tangan melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap penanganan kasus di lingkungan perguruan tinggi. Mereka juga mendorong pengawasan dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia melalui mekanisme rapat dengar pendapat (RDP).

Aliansi menegaskan bahwa aksi yang mereka lakukan bukan sekadar bentuk protes, melainkan upaya kontrol publik terhadap aparat dan institusi kampus. Mereka memastikan pengawalan akan terus dilakukan hingga seluruh pelaku diproses hukum, tidak ada lagi dugaan penggembosan perkara, serta keadilan bagi korban benar-benar ditegakkan.

“Ini adalah tuntutan nyata atas keadilan, transparansi, konsistensi, dan akuntabilitas negara,” pungkasnya. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya