Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
FASE darurat kekerasan terhadap penyandang disabilitas memerlukan langkah konkret bersama dan segera untuk mewujudkan perlindungan bagi seluruh warga negara yang diamanatkan UUD 1945.
"Dari rentetan kasus yang mengemuka, tidak ada tafsir lain. Anak disabilitas kita sedang dibiarkan dalam jeratan kekerasan sistematis. Ini tidak bisa ditoleransi," ujar Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/4).
Data Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024 mencatat angka kekerasan terhadap anak disabilitas di Indonesia berada pada level mengkhawatirkan.
Sebanyak 83,85% anak disabilitas usia 13–17 tahun pernah mengalami setidaknya satu jenis kekerasan sepanjang hidup mereka. Dalam 12 bulan terakhir, angka kekerasan melonjak drastis dari 36,10% menjadi 64,57%.
Rentetan kasus kekerasan yang melibatkan anak penyandang disabilitas kerap terjadi, pada November 2025 remaja disabilitas di Karawang, Jawa Barat tewas dihakimi massa karena dituduh mencuri tanpa bukti.
Pada Januari 2026, di Lampung Selatan, kasus kekerasan seksual terhadap anak retardasi mental sudah setahun lebih belum ada kepastian hukum.
Sementara itu, Februari 2026, pemuda di Lamongan, Jawa Timur, merudapaksa perempuan disabilitas intelektual yang dikenalnya lewat Instagram.
Menurut Lestari, sejumlah kasus tersebut menunjukkan kegagalan sistem perlindungan yang ada. Anak disabilitas tidak hanya rentan, tetapi juga diabaikan oleh aparat dan masyarakat.
Perempuan yang akrab disapa Rerie itu menegaskan, sejumlah langkah konkret harus segera diambil oleh para pemangku kepentingan untuk menekan angka kasus kekerasan terhadap anak disabilitas.
Langkah tersebut, ujar Rerie, antara lain penegakan hukum tanpa kompromi terhadap kasus yang melibatkan penyandang disabilitas.
"Jangan ada lagi kasus yang menggantung atau pelaku yang lepas karena korban dianggap 'tidak sempurna' secara hukum," tegas Rerie.
Selain itu, tambah dia, penyediaan layanan ramah disabilitas di setiap Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) dan rumah sakit harus terus ditingkatkan sehingga ramah terhadap penyandang disabilitas.
Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI itu, mendorong agar sekolah dan keluarga harus menjadi zona aman bagi penyandang disabilitas.
"Pelatihan deteksi dini kekerasan bagi guru dan orang tua anak disabilitas harus segera dilakukan. Jangan tunggu korban berjatuhan," ujarnya.
Rerie juga berharap dilakukan berbagai upaya untuk mengubah cara pandang masyarakat terhadap penyandang disabilitas.
Menurut Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, penyandang disabilitas harus dipandang sebagai individu yang setara dan memiliki hak yang sama dengan orang lain, bukan sebagai objek belas kasihan atau beban.
"Masyarakat, terutama penyandang disabilitas, berhak mendapat perlindungan. Ini amanat konstitusi. Ini soal nyawa dan masa depan anak bangsa," pungkas Rerie. (H-3)
Lestari Moerdijat menegaskan bahwa seni ukir bukan sekadar karya artistik, melainkan bagian dari identitas budaya bangsa.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan kesehatan perempuan bukan sekadar isu layanan, melainkan penentu kualitas generasi dan kekuatan bangsa di masa depan.
PEMBANGUNAN berbasis data yang akurat diyakini mampu mendorong peran aktif sektor kebudayaan dalam memperkokoh fondasi pembangunan nasional.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dorong peningkatan literasi nasional manfaatkan tingginya minat baca Gen Z berdasarkan riset Jakpat 2025.
Menurut Lestari, perlu komitmen bersama yang kuat agar mampu mewujudkan emansipasi perempuan di masa kini.
GURU perempuan memiliki peran krusial dalam menentukan arah pembangunan bangsa, terutama melalui kontribusi nyata dalam pembentukan karakter generasi penerus yang tangguh.
15.789 peserta termasuk 13 di antaranya penyandang disabilitas mengikuti UTBK SNBT (Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes) di Kampus Universitas Gadjah Mada.
UTBK sebanyak 18 sesi itu dilaksanakan di laboratorium komputer di kampus Kentingan, Kampus Mesen, dan Kampus Pabelan.
DUKUNGAN bagi penyandang disabilitas harus terus dikuatkan. Hal itu dapat dilakukan di antaranya melalui peningkatan kompetensi dan penyediaan ruang serta kesempatan di dunia kerja.
Kegiatan tersebut sebagai upaya peningkatan pemahaman dasar kesehatan kepada Penyandang Disabilitas.
Pabrik rokok HS yang berlokasi di Muntilan, Magelang, berkomitmen merangkul penyandang disabilitas sebagai tenaga kerja produktif tanpa persyaratan yang memberatkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved