Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi A DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo meminta penyelenggara pemilu mendorong terciptanya situasi kondusif jelang pemungutan suara. Ia menegaskan, seluruh penyelenggara pemilu termasuk Pemprov DKI, harus menaati peraturan dan perundang-undangan dalam menjalankan setiap tahapan. Dengan demikian, segala potensi penyimpangan dalam penyelenggaran pesta demokrasi dapat diantisipasi sedini mungkin.
“Semua pihak termasuk Pemda DKI harus tegak lurus dengan peraturan yang ada. Jadi semua potensi yang dianggap penyelewengan terhadap peraturan penyelenggaraan Pemilu harus dilakukan tindakan sedini mungkin,” ujar Rio di Jakarta, Minggu (21/1).
Ia mengatakan sosialisasi secara aktif wajib dilakukan sebagai langkah protektif mengatisipasi isu yang bisa meresahkan masyarakat, seperti isu SARA dan isu yang bersifat kelompok. Penyelenggara pemilu diharapkan menjalankan aturan secara tegas.
Baca juga: Demam Pemilu, di Photomatics, Anda Bisa Foto Bareng Capres-Cawapres
“Misalnya penggunaan isu SARA, penggunaan isu-isu yang sifatnya kelompok itu tidak boleh. Harus segera dilakukan counter attack jangan dilakukan pembiaran, sehingga itu menjadi sesuatu yang memang dihindari masyarakat atau siapapun juga. Sosialisasi ini harus dilakukan semua pihak secara simultan, tidak hanya oleh penyelenggara Pemilu, Kesbangpol, tapi harus dilakukan oleh aparatur di bawahnya secara menyeluruh,” jelas dia.
Forum-forum komunikasi, sambung Rio, harus dilaksanakan secara intensif. Ia mencontohkan, pada Pemilu 2019 terdapat 'Rumah Pemilu' di setiap wilayah Jakarta. Wadah tersebut beranggotakan peserta pemilu, diinisiasi dan difasilitasi Pemprov DKI. Tujuannya, memperkenalkan program-program penunjang demi terciptanya pemilu yang kondusif.
Selain itu, tegas dia, seluruh perangkat negara harus siaga dan membangun komunikasi yang kuat di seluruh lapisan masyarakat. Termasuk memberikan ruang partisipasi bagi masyarakat untuk menginformasikan perkembangan situasi dan kondisi terkini.
Baca juga: Hadir di CFD Bawaslu Ajak Masyarakat Awasi Pemilu hingga Tolak Politik Uang
“Musti ada pos komunikasi yang kuat, yang mudah di akses oleh siapapun juga, sehingga setiap apa pernak-pernik informasi tentang potensi persoalan Pemilu itu siapapun mudah untuk melaporkan, hal ini faktual yang ada di lapangan, masyarakat banyak yang ingin menyampaikan sesuatu tentang situasi dilapangan tetapi tersumbat dengan kemana harus disampaikan informasi ini, laporan ini, pengaduan ini dan sebagainya. Sehingga bisa dilakukan antisipasi,” ungkap dia.
“Makin dekat pengaduan itu maka makin kita bisa melakukan antisipasi,” tandas Rio. (Z-11)
Ketua KPD Miftahul Arifin menjelaskan bahwa putusan tersebut sudah memberikan garis yang jelas mengenai batasan penerapan ambang batas parlemen.
Pengalaman pemerintahan sebelumnya yang menunjukkan bahwa besarnya dukungan parlemen tidak selalu berbanding lurus dengan efektivitas pemerintahan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan praktik tersebut membuka celah manipulasi hasil elektoral oleh pihak-pihak tertentu.
WAKIL Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengusulkan formula terkait ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
KPK usulkan 5 poin perbaikan pemilu 2026 untuk cegah korupsi elektoral, mulai dari pembatasan uang tunai kampanye hingga penerapan rekapitulasi suara elektronik
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pergantian pemerintah bisa dilakukan secara damai melalui pemilu maupun impeachment sesuai mekanisme konstitusi.
Ketua Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI, Judistira Hermawan, menegaskan percepatan dilakukan agar solusi konkret segera diterapkan di lapangan.
Sistem yang masih bersifat padat karya (labor intensive) turut mendorong membengkaknya beban biaya.
Anggota DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mendesak sidak berkala dan pembentukan gugus tugas lintas instansi guna mengawasi penjualan bebas air keras.
Digitalisasi sistem pembayaran akan mempermudah pihak berwenang dalam membedakan titik parkir resmi dan ilegal.
Kini pengelolaan Bantargebang menghadapi sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
DPRD DKI Jakarta mendesak penerbitan Pergub parkir baru setelah dugaan kebocoran PAD di Blok M mencapai puluhan miliar. Digitalisasi dan transparansi jadi sorotan utama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved