Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ANGGOTA III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi merespons informasi rencana Kejaksaan Agung bakal memanggil dirinya untuk dimintai klarifikasi. Bos Madura United ini mengaku siap hadir sesuai prosedur.
Informasi pemanggilan tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi pembangunan menara base transceiver station (BTS) dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
"Saya berkomitmen untuk selalu konsisten dalam membantu penegakan hukum. Selama ini, kami sudah sering membantu APH (aparat penegak hukum) dalam penyelesaian kasus hukum. Kasus ini justru bermula dari temuan BPK," kata Achsanul melalui keterangannya, Selasa (31/10).
Seperti diberitakan, jaksa Kejagung terus mendalami sosok Achsanul Qosasi yang disebut sebagai oknum BPK yang menerima aliran duit korupsi pembangunan BTS 4G pada Bakti Kemenkominfo sebanyak Rp40 miliar.
Hal itu dilakukan dengan mencecar terdakwa Galumbang Menak Simanjuntak dalam persidangan. "Saudara tahu yang dimaksud AQ itu siapa? Menghadap AQ," kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (23/10).
Baca juga: KPK Beri Izin Pemeriksaan SYL di Bareskrim Polri
Sosok AQ ini masuk sebuah chat grup. Galumbang menyebut identitas lengkapnya, yakni Achsanul Qosasi. "Ya, Pak Achsanul (Qosasi)," ujar Galumbang.
Dia meyakini Achsanul yang dimaksud ialah anggota BPK. Jaksa juga telah memintanya memberikan keterangan jelas dalam persidangan. "Anggota BPK, Pak Jaksa," ucap Galumbang.
Pencecaran Galumbang itu mengusut dugaan aliran uang Rp40 miliar kepada oknum BPK melalui perantara seseorang bernama Sadikin Rusli. Status hukum Sadikin saat ini ialah tersangka
Terkait namanya yang disebut saat persidangan, anggota III BPK RI itu menerangkan soal dirinya yang bertugas memeriksa proyek tersebut. "Terkait dengan fakta persidangan di mana ada yang menyebutkan chat WA di antara mereka yang menyebut inisial nama saya. Saya bisa sampaikan bahwa memang yang memeriksa dan mengaudit proyek tersebut adalah saya selaku AKN III BPK RI," terang Achsanul.
"Audit sudah selesai dilakukan secara profesional dan akuntabel. Kami bersama penyidik kejaksaan sudah melakukan ekspose di kantor BPK. Selebihnya, jika ada hal-hal lain, bisa saya sampaikan secara rinci sesuai peraturan yang ada," tandasnya.
Sementara itu, Kejagung memastikan masih menunggu izin dari Presiden Joko Widodo untuk memeriksa Achsanul Qosasi guna mengusut kasus korupsi BTS Kemenkominfo.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan pemeriksaan terhadap anggota III BPK tersebut masih menunggu persetujuan tertulis dari Presiden. Harus adanya izin untuk memeriksa pegawai BPK mengacu pada ketentuan Pasal 24 UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.
Tindakan kepolisian terhadap anggota BPK guna pemeriksaan suatu perkara dilakukan dengan perintah Jaksa Agung setelah terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis Presiden. "Ketentuan tersebut mewajibkan tim penyidik untuk mengikuti prosedur hukum formal yang harus dipenuhi, tim penyidik melalui Jaksa Agung sudah mengirimkan surat ke Presiden," ungkap Ketut. (J-2)
Kejaksaan Agung akan terus mengawal proses pengajuan kasasi yang akan diajukan terhadap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
KEJAKSAAN Agung memeriksa dua tersangka dan satu saksi dalam kasus korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas PT Antam tahun 2010-2022.
ICW ingatkan pansel capim kpk tidak mengistimewakan mereka yang mendaftar berlatar belakang penegak hukum.
Kejaksaan Agung menilai hakim PN Surabaya tidak melihat kasus pembunuhan Dini Sera oleh Ronald Tannur secara holistik.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyoroti vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur, anak eks anggota DPR Edward Tannur atas dakwaan pembunuhan terhadap Dini Sera Afriyanti, 29.
AKTOR utama korupsi timah masih belum tersentuh oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).
JPU di Pengadilan Tipikor Ternate menghadirkan 14 saksi untuk mendalami dugaan intervensi yang dilakukan oleh Gubernur nonaktif Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, dalam proses tender proyek.
Hakim pengadilan Tipikor pada PN Ternate membantarkan sidang Abdul Gani Kasuba selama sepekan karena sakit.
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dinilai memiliki hak untuk tidak mengganti para majelis pada sidang Gazalba Saleh.
Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap berharap majelis hakim Tipikor objektif dan tidak baper dalam menyidang Gazalba Saleh.
PENGADILAN Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang tuntutan kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat CRJ-100 dan ATR 72-600 di PT Garuda Indonesia (Persero).
KPK menyepakati pertimbangan hakim yang menyebut kebebasan Gazalba bisa membuat kekacauan persidangan tipikor di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved