Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyambut baik rencana Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menyatakan akan segera membawa Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) untuk segera disahkan menjadi undang-undang inisiatif DPR.
"Komnas HAM menyambut baik DPR yang akhirnya akan segera menetapkan RUU PPRT sebagai inisiatif DPR, yang kemudian RUU ini akan dibahas oleh DPR bersama pemerintah," ucap Anggota Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah dalam keterangannya, Selasa (14/3).
Dijelaskan Anis, sangat penting bagi DPR untuk segera mengesahkan RUU PPRT ini menjadi undang-undang. Pasalnya, upaya percepatan pembahasan RUU PPRT juga merupakan upaya negara dalam melindungi pekerja rumah tangga yang rentan mengalami eksploitasi kerja.
Baca juga: Baleg DPR Optimistis RUU PPRT Mulus di Paripurna
"Komnas HAM sendiri tahun lalu sudah memiliki kajian terkait RUU PPRT, di mana mereka ini salah satu kelompok marjinal yang memang potensi pelanggaran HAM-nya tinggi sekali selama ini, sehingga ini (RUU PPRT) penting untuk segera disahkan menjadi UU apalagi proses pembahasan RUU-nya ini kan sudah mau 20 tahun," terangnya.
Dengan langkah maju ini, Komnas HAM berharap nantinya pada proses pembahasan RUU PPRT, DPR dan pemerintah dapat melibatkan masyarakat sipil. Dia juga berharap sejumlah masukan-masukan dari hasil kajian Komnas HAM tahun lalu dapat menjadi bahan pertimbangan.
Baca juga: Selangkah lagi, PPRT akan Menjadi RUU Inisiatif DPR
"Komnas HAM berharap agar proses pembahasan nanti antara pemerintah dan DPR dapat melibatkan masyarakat sipil. Tidak hanya dari sisi proses seperti substansi," ujar Anis.
"Kami juga berharap bahwa masukan-masukan Komnas HAM dari hasil kajian tahun lalu dapat menjadi bahan pertimbangan baik itu untuk pemerintah maupun DPR dalam pembahasan RUU-nya," tukas Anis. (Rif/Z-7)
Menteri PPPA Arifah Fauzi pastikan pengawalan ketat implementasi UU PPRT yang baru disahkan DPR RI untuk lindungi hak PRT dan cegah kekerasan.
Komnas Perempuan sebut pengesahan UU PPRT sebagai tonggak sejarah pemenuhan hak asasi manusia dan perlindungan pekerja domestik setelah penantian 22 tahun.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyampaikan rasa syukur atas disahkannya undang-undang tersebut.
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan jaminan sosial bagi pekerja rumah tangga (PRT) akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP).
Pengesahan RUU PPRT di Hari Kartini 2026: Ini Awal Tanggung Jawab Besar
RANCANGAN Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau RUU PPRT akhirnya disahkan menjadi Undang-Undang (UU) menjadi hadiah yang mewah di Hari Kartini tahun ini.
Pihaknya telah melakukan serangkaian langkah sejak pertengahan Maret untuk mendalami kasus tersebut.
15 warga sipil tewas dalam konflik di Puncak Papua. Komnas HAM menyebut ini tragedi kemanusiaan terberat 2026. Simak fakta lengkapnya.
Pendekatan dialog merupakan langkah paling bermartabat dalam menyelesaikan konflik kemanusiaan di Papua.
Komnas HAM sebut pengesahan UU PPRT langkah strategis lindungi 4,2 juta pekerja rumah tangga dari eksploitasi dan kekerasan.
Komnas HAM menilai operasi TNI di Kabupaten Puncak, Papua, yang menewaskan 12 warga sipil sebagai pelanggaran HAM. Simak pernyataan lengkap dan desakan evaluasi.
Komnas HAM duga ada belasan pelaku lain dalam kasus penyiraman air keras Andrie Yunus. TGPF diusulkan jika Polri gagal ungkap aktor tambahan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved